Hukuman denda uang tersebut dijatuhkan Komdis TSC lantaran pelanggaran yang dilakukan oleh The Jakmania ketika menjamu PS TNI di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), 10 Juni lalu.
Pada laga tersebut, ditemukan petasan yang menyala di beberapa sudut tribun timur dan utara, yakni pada menit sembilan, 16 dan 47 serta 32.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Merujuk kepada, pasal 64 ayat (1) huruf b dan pasal 72 Kode Disiplin ISC, Persija Jakarta dihukum denda sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) karena pelanggaran terhadap pasal 64 ayat (1) huruf a Kode Disiplin ISC," demikian keputusan Komdis ISC.
Jumlah denda yang dijatuhi oleh Komdis TSC sebesar Rp 30 juta bisa dibilang lebih besar dari hukuman sebelumnya. Ketika menjamu Semen Padang misalnya, Komdis juga memberikan denda sebesar Rp 10 juta dan melawan Persela Lamongan sebesar Rp 15 juta. (ads/din)











































