Kelima pemain yang dihukum adalah Slamet Hariyadi, Andre Eka Prasetya, M. Fatkhur Rosi, M. Zamnur, dan Moch. Pujiantoro. Mereka dinilai telah melakukan penyerangan dan penganiyaan terhadap perangkat pertandingan dalam laga ISC B antara Persinga dengan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, akhir pekan lalu.
Komisi Disiplin (Komdis) PT Gelora Trisula Semesta (GTS) telah menjatuhkan hukuman larangan bermain selama enam bulan dan denda Rp 50 juta kepada pemain-pemainn tersebut di atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut Hasil Sidang Ke-16 Komite Disiplin ISC yang digelar 9 Agustus 2016:
1. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 - Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang - penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Slamet Hariyadi (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC
2. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 - Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang - penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Andre Eka Prasetya (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC
3. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 - Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang - penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: M Fatkhur Rosi (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC
4. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 - Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang - penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Muhammad Zamnur (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC
5. Kompetisi: Indonesia Soccer Championship B 2016 - Grup 5 (PSS Sleman vs Persinga Ngawi pada 7 Agustus 2016)
Pelanggaran: Tingkah laku buruk menyerang - penganiayaan (Pasal 46 dan 48 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Moch Pujiantoro (pemain Persinga Ngawi)
Keputusan: Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC (ads/din)