Dalam kunjungannya ke Indonesia, FIFA telah menggelar pertemuan dengan PSSI, APPI, dan FIFPro sejak dua hari yang lalu di Hotel The Sultan, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, FIFA diwakilkan oleh Ketua Department Profesional Football, James Johnson, delegasi FIFPro, Jonas Baer, Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, Perwakilan ICA (International Coaches Association), David Frommer, dan Ketua Komite Legal PSSI Teguh Maramis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FIFA menjelaskan alasannya memilih Indonesia karena ada keinginan kuat dari PSSI dan stakeholder sepakbola Indonesia yang ingin mencoba mengimplementasikan program tersebut.
"Bukan karena kasus negatif atau rekor masalah di sini. Tapi adanya dorongan dan keinginan yang kooperatif dengan program ini," ujar James di Hotel The Sultan, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
NDRC adalah sebuah lembaga untuk menangani sengketa yang diajukan atau di antara para pemain dan klub, atau klub dengan klub. Contoh kasus yang ditangani misalnya adalah penunggakan gaji dan tentang kontrak pemain.
PSSI pun berharap NDRC bisa berdiri paling cepat Oktober tahun ini. Dengan begitu, para pemain bisa terpoteksi dengan baik.
"Opsinya jangan sampai 2018 belum ready. Kami mempunyai keinginan agar selesai sebulan sebelum November tahun ini," kata Joko Driyono.
Nantinya, susunan struktur NDRC akan terdiri dari 3-5 personel yang berasal dari klub-klub, lalu 3-5 perwakilan asosiasi pemain, dua orang sebagai ketua dan wakil dari PSSI.
Namun demikian, susunan tersebut baru bisa terbentuk setelah melewati beberapa tahapan seperti dibuatnya regulasi terlebih dulu. PSSI memastikan bahwa NDRC akan bersifat independen, meski berada di bawah federasi tapi keputusannya tidak bisa diganggu gugat.
"NDRC secara struktural dalam tubuh PSSI tapi mempunyai keputusan independen seperti KPK yang berada di dalam ranah negara," tambah Joko.
Untuk membantu pembentukan NDRC tersebut, FIFA akan memberikan dana kepada PSSI sebanyak 40 ribu dolar AS atau sekitar Rp 533 juta.
"Bantuan itu nantinya untuk menggelar seminar, mengundang ahli, menyusun draf regulasi dan lainnya," kata Joko. (ads/din)