Hal itu tertuang dalam surat resmi yang dilayangkan dari Ketua Pelaksana turnamen sepakbola Internasional, Aceh World Cup Tsunami Cup 2017, Moh Sa'dan Abidin.
Dalam surat tanggal 17 Oktober tersebut, dituliskan bahwa terkait dengan surat yang diterima dari PSSI Nomor 3833/UDN/2312/XII-2017 tertanggal 20 Desember 2017 perihal Surat Pemberitahuan Pembagian Hak Siar untuk turnamen Tsunami Cup yang ditandatangani PSSI Ratu Tisha selaku Sekretaris Jenderal PSSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon kiranya PSSI dapat segera melakukan pembayaran yang tersisa kepada kami. Karena uang hak siar tersebut akan kami gunakan untuk melunasi utang -utang dari pelaksanaan AWSC Tsunami Cup 1 2017 kepada pihak ketiga yang sedang bermasalah ini sehingga adanya tuntutan hukum."
Konsultan penyelenggaraan Tsunami Cup Heru Nugroho mengatakan surat yang dilayangkan ini merupakan surat kedua dari pihak panitia. Sebelumnya sempat dikirimkan surat pertama sebelum Lebaran pada pertengahan tahun ini. Tapi tak ada respons dari PSSI.
"Terus terang kami kecewa. Ya, manajemen PSSI dibenahi (benerin) deh karena harapan kami segera dong karena kebetulan di Aceh juga jadi masalah," kata Heru kepada detikSport, Rabu (31/10/2018).
"Ada langkah hukum? Sedang kami bicarakan. Saya sarankan untuk di Aceh," dia menambahkan.
Sebelum ini, mantan Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti menagih utang sebesar Rp 13,9 miliar. Uang itu untuk operasional organisasi karena saat itu PSSI tak mendapatkan uang dari pemerintah.
(mcy/cas)











































