Andik, yang saat ini pembela Kedah FA, Malaysia itu bergabung Sabtu (3/11) pagi. Direncanakan Andik berlatihan di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang setelah mendarat di Jakarta.
"Kami memanggil Andik Vermansah untuk ikut latihan. Andik pemain yang berpengalaman dan bisa membantu tim untuk meraih hasil terbaik nanti di Piala AFF 2018," kata Bima Sakti dalam situs resmi PSSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Andik mencuat setelah Saddil tak menampakkan batang hidungnya di lokasi latihan tadi pagi. Dia diberi waktu hanya sampai Jumat siang, Jika tak muncul Saddil akan disanksi
Seiring ketidakmunculan Saddil di Stadion WIbawa Mukti, muncul fakta mengejutkan. Saddil berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap wanita di Lamongan.
Kini, pemain Persela 19 tahun itu ditahan Mapolresta Lamongan.
Jika Andik tiba di Cikarang, artinya Timnas sudah diisi 23 pemain. Kendati terlambat hadir, Saddil dinyatakan masih termasuk dalam daftar panjang Timnas (50 pemain. PSSI menyatakan Saddil tetap memiliki peluang untuk membela skuat Garuda. Kewenangan ada di tangan Bima Sakti.
Sementara itu, Andik bersyukur bisa kembali membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2018. Dia bertekad untuk berjuang maksimal selama latihan dan saat bertanding nanti bila diberi kepercayaan tim pelatih.
"Bangga kembali dipanggil, saya siap memberikan seluruh kemampuan terbaik. Ini menjadi penampilan ketiga saya di Piala AFF. Semoga di 2018 Indonesia menjadi juara. Kondisi saya saat ini sedang fit dan tidak ada masalah," kata pemain yang memiliki kelebihan di kecepatan dan akselerasi ini.
Di Piala AFF 2018, Indonesia berada pada Grup B bersama juara bertahan Thailand, juara empat kali turnamen Singapura, serta Filipina dan Timor Leste. Indonesia akan menghadapi laga perdana dengan melawan Singapura pada 9 November.
Pemusatan latihan di Cikarang akan dilakukan hingga 5 November. Tim kemudian bertolak ke Singapura pada tanggal 6 November. PSSI menargetkan skuat Garuda bisa meraih juara di ajang bergengsi antar negara ASEAN ini.
(fem/mrp)