Hidayat terseret dalam kasus dugaan pengaturan skor. Itu setelah Manajer Madura FC, Januar Herwanto, yang mengaku ditawari menjual pertandingan di babak delapan besar Liga 2 saat melawan PSS Sleman.
Hidayat telah membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, dia tak pernah bermaksud melakukan pengaturan skor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerhati sepakbola, Akmal Marhali, menilai dugaan tersebut harus ditanggapi serius oleh PSSI. Federasi sepakbola yang diketuai oleh Edy Rahmayadi itu harus tegas dan transparan, tak boleh lagi ditutup-tutupi jika terbukti demikian.
"Apabila Hidayat terlibat untuk pengaturan skor maka layak dihukum seumur hidup. Pelaku pengaturan skor lebih jahat dari sepakbola gajah," ujar Akmal kepada detikSport, Kamis (29/11/2018).
"PSSI harus berani mengusut tuntas sampai akar-akarnya. Setelah dinyatakan bersalah di ranah family football dan terbukti, maka PSSI harus masukkan itu sebagai pengaduan ke ranah hukum positif," dia menambahkan.
"Jadikan Hidayat sebagai whistle blower agar membuka siapa aktor besar yang bermain, agar hukum positif juga ditegakkan," dia menegaskan.
Siapapun yang terlibat pengaturan skor atau suap sudah tertulis jelas hukumannya di Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, yaitu dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.
(ads/fem)