"Sanksi apa, kenapa justru begitu. Ini jelas sepihak yang ditujukan kepada saya," ujar Bambang Suryo kepada detikSport, Kamis (27/12/2018).
Bambang memang tak mengelak terlibat dalam pengaturan pertandingan, namun itu dilakukannya pada kurun waktu 2011-2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagipula, Bambang mengklaim tak pernah menerima surat keputusan tersebut sampai hari ini. BS juga kesal karena PSSI tak pernah memeriksa atau meminta kesaksian dari dia.
"Saya tak pernah dapat surat keputusan itu, panggilan juga gak ada. Tiba-tiba disanksi, saya akan melawan pastinya. Sekarang justru saya berpikir, jika memang di korbankan dalam persoalan ini," tandas Bambang.
"Jangankan dipanggil Komdis atau federasi, dipanggil setan, iblis atau siapapun saya akan datang, bila itu menyangkut diri saya," ujar pria asal Malang, Jawa Timur, ini.
Meski dijatuhi hukuman, Bambang tidak akan surut membongkar dugaan praktik pengaturan skor di sepakbola Tanah Air.
"Tetap semangat dan langkah untuk ke sana akan ada. Saya juga akan terus terlibat dalam Persekam Metro FC, karena saya mencintai sepakbola dan Indonesia. Nanti akan saya bongkar semuanya," dia menjelaskan.
BS dinyatakan terlibat pengaturan skor. Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi yang tertuang dalam surat bernomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018 pada Rabu (26/12/2018). Bahwa Komdis PSSI menguatkan keputusan Komdis PSSI tahun 2015 lalu, dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI.
Sanksi ini menjadi yang kedua bagi Bambang. Pada 2015, pria yang akrab dipanggil BS itu pernah dihukum larangan beraktivitas dalam lingkungan sepakbola PSSI selama seumur hidup karena skandal yang sama.