Johar, yang juga menjabat sebagai anggota exco PSSI, ketua komite futsal, dan ketua komite sepakbola PSSI itu ditangkap oleh Satgas Anti Mafia Bola di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Dalam manifest penerbangan, Johar (55 tahun) menggunakan nama samaran, Jasmani.
Di saat bersamaan, Satgas Anti Mafia Bola menangkap Mr P alias Priyanto dan Miss T (Anik Yuni Artika Sari).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, Lasmi terkejut dengan penangkapan Johar. Sebab, Lasmi menilai, selama ini, yang aktif meminta sejumlah uang adalah Mbah Pri (Priyanto) dan Tika (Anik). Johar, disebut Lasmi, sebagai sosok tempatnya mengeluhkan aksi Mbah Pri dan Tika yang meminta sejumlah uang kepada dirinya untuk memenangkan pertandingan.
"Terus terang saya kaget langsung jadi tersangka. Awalnya, saya mengira Mbah Pri dan Tika saja. Karena yang melakukan bujuk rayu pada kami itu mereka berdua. Bahkan, saya pernah mengeluh kepada pak Johar soal Mbah Pri dan Tika," kata Lasmi saat dihubungi detikSport, Jumat (28/12/2018).
Saat mengeluh, Lasmi mengatakan Ketua Asprov Jateng ini akan mengklarifikasinya kepada Mbah Pri dan Tika. lasmi menyebut mengenal sosok Mbah Pri dan Tika dari Johar Lin Eng.
"Kalau untuk Mbah Pri dan Tika saya punya bukti chatting sampai bukti transfer. Tetapi, untuk Johar memang tidak pernah membicarakan soal tranfer uang," ujar Lasmi.
Lasmi juga menuturkan sudah melaporkan Mbah Pri dan Tika sebelum dirinya mengungkap praktik pengaturan skor dalam acara Mata Najwa Rabu (19/12/2018) lalu.
"Saya sudah melaporkan dua orang itu yakni Mbah Pri dan Tika. Tetapi kemungkinan ada pengembangan hingga akhirnya Johar ditetapkan menjadi tersangka," tuturnya.