Satgas Anti Mafia Bola Bawa 2 Tas Berisi Dokumen Dari Rumah Mbah Putih

Satgas Anti Mafia Bola Bawa 2 Tas Berisi Dokumen Dari Rumah Mbah Putih

Ristu Hanafi - Sepakbola
Jumat, 28 Des 2018 19:19 WIB
Mbah Putih ditangkap Satgas Anti Mafia Bola. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta - Anggota Komisi Disiplin (komdis) PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih, diciduk Satgas Anti Mafia Bola di Yogyakarta pagi tadi. Mereka juga membawa dua tas berisi dokumen dari kediaman tersangka.

Belasan petugas turun langsung menangkap Mbah Putih untuk dibawa ke Jakarta, Jumat (28/12). Petugas sempat menggeledah rumah Mbah Putih dan membawa dua tas berisi dokumen.

"Tadi ambil dokumen-dokumen di rumah, soal pekerjaan papa di Komdis dan soal bola. Tadi dokumen dimasukin 2 tas," kata anak Mbah Putih, Berlandika Pramudipta, saat ditemui wartawan di rumahnya di Gondokusuman, Kota Yogya, Jumat (28/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dika menyebut petugas datang ke rumahnya sekitar pukul 08.00. Saat itu, Mbah Putih digelandang dari Hotel New Saphire yang merupakan lokasi penangkapan menuju rumahnya.

Dia bilang petugas berjumlah lebih dari 10 orang tanpa seragam. Mereka menyodori keluarga surat penangkapan Mbah Putih. Selain itu, petugas Satgas Anti Mafia Bola juga sempat berbincang dengan perwakilan keluarga.

"Tadi sempat dikasih tahu surat penangkapan, petugasnya sopan-sopan, tidak (diborgol Mbah Putih)," ujar dia.


Mbah Putih menjadi orang keempat yang ditangkap Satgas Anti Mafia Bola. Anggota Komite Eksekutif (Exco) dan Ketua Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari sudah diamankan polisi.

Keempat tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(fem/fem)

Hide Ads