Kasus Pengaturan Skor, Mbah Putih Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Kasus Pengaturan Skor, Mbah Putih Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ibnu Hariyanto - Sepakbola
Sabtu, 29 Des 2018 16:25 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Satgas Anti Mafia Bola Polri menangkap anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto, alias Mbah Putih. Mbah Putih ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Iya, sudah ditahan di (Rutan) Polda Metro Jaya," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, kepada detikSport, Sabtu (29/12/2018).

Mbah Putih tiba di Polda Metro Jaya dari Yogyakarta pada Jumat (28/12) siang. Mbah putih langsung diperiksa secara intensif terkait kasus dugaan pengaturan skor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Argo belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaannya terhadap Mbak Putih. Ia akan menyampaikan hasil pemeriksaan itu setelah rapat tim Satgas Anti Mafia Bola.

"(Hasil perkembangan pemeriksaan Mbah Putih) nunggu rapat Satgas dulu," ujar Argo.

Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi menetapkan empat tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Merek anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, perempuan bernama Anik Yuni Artika Sari, dan yang terakhir Mbah Putih.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(ibh/fem)

Hide Ads