Dugaan Kongkalingkong VW dan DI Dalam Promosi PS Mojokerto Putra ke Liga 2

Dugaan Kongkalingkong VW dan DI Dalam Promosi PS Mojokerto Putra ke Liga 2

Kanavino Ahmad Rizqo - Sepakbola
Senin, 07 Jan 2019 14:45 WIB
Foto: KKiagoos Auliansyah/detikSport
Jakarta - Polisi menyelidiki laporan baru kasus pengaturan skor di liga. Mereka menemukan dugaan kongkalikong antara Vigit Waluyo dan Dwi Irianto alias Mbah Putih agar PS Mojokerto Putra promosi ke Liga 2.

Penyelidikan itu merupakan buntut dari pengembangan laporan manajer Pesibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, soal dugaan pengaturan skor di sepakbola Indonesia. Kepolisian menyatakan dugaan pengaturan skor sejak musim sebelumnya.

"Kemudian juga dari pengembangan kasus ini, penyidik sudah menerbitkan laporan polisi bermodel A, yang terlapornya adalah tersangka VW, kemudian dengan terlapornya DI," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk mendalami soal dugaan pengaturan liga di kasus PS Mojokerto itu, Satgas Anti Mafia Bola akan memeriksa sejumlah saksi lainnya.

"Kemudian dari LP itu kita akan melakukan penyelidikan, yaitu kita akan mengklarifikasi saksi-saksi dan dari saksi lain dan keterangan serta bukti-bukti yang ada," dia menambahkan.

Saat ini, Vigit Waluyo ada di tangan Kejari Sidoarjo pada Jumat (28/12/2018). Dia menyerahkan diri dengan dugaan terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp 3 miliar.

So, dalam pemeriksaan Vigit, Argo mengatakan penyidik akan berkoordinasi dengan kejaksaan. Kasus mafia bola yang melibatkan Vigit ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Masalah pemeriksaan kan teknis, kan bisa izin ke Kalapas atau Kemenkumham bisa diperiksa di mana kan bisa, bisa di Surabaya atau dimana," ujarnya.

Mengenai laporan Lasmi, polisi sudah menetapkan empat tersangka yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit Priyanto, perempuan bernama Anik Yuni Artika Sari dan yang terakhir Dwi Irianto alias Mbah Putih. Keempat tersangka saat ini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.



(knv/fem)

Hide Ads