Selain Vigit, Komdis PSSI Juga Hukum Mbah Pri dan Tika Pelaku Pengaturan Skor

Selain Vigit, Komdis PSSI Juga Hukum Mbah Pri dan Tika Pelaku Pengaturan Skor

Yanu Arifin - Sepakbola
Selasa, 08 Jan 2019 21:18 WIB
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas di sepakbola seumur hidup pada Mbah Pri dan Anik Yuni Kartika Sari (Hasan Al Habshy)
Jakarta - Komdis PSSI menjatuhkan sanksi pada dua orang terkait kasus pengaturan skor. Selain Vigit Waluyo, Priyanto alias Mbah Pri dan Anik Yuni Kartika Sari.

Mbah Pri dan Tika sedianya sudah dibui. Keduanya ditangkap Satgas Anti Mafia Bola terkait kasus pengaturan skor.

Kini, Komdis PSSI juga mengumumkan jika keduanya kena sanksi dari federasi. Mbah Pri, mantan Komisi Wasit dan Tika yang merupakan mantan wasit futsal, dijatuhi sanksi larangan beraktivitas seumur hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Mengenai Mbah Pri sama Tika, dari keterangan yang kami dapat sudah cukup bahwa selama ini yang berperan kan berdua itu, untuk yang lainnya masih kami selidiki, karena masalahnya berhenti di Mbah Pri karena tidak bisa dipanggil [sudah ditangkap], itu seumur hidup," ungkap Ketua Kondis PSSI, Asep Edwin.

Sebelumnya, Komdis sudah menjatuhi sanksi seumur hidup juga kepada Vigit Waluyo. Dia adalah pengelola klub PS Mojokerto Putra dan Kalteng Putra, yang namanya disebut terlibat pengaturan skor di Indonesia.

(yna/din)

Hide Ads