Pertandingan delapan besar Liga Remaja Piala Soeratin seri nasional pada 2009 itu dijadwalkan bergulir pada November. Lewat penawaran, tuan rumah dijatuhkan kepada Perseba Super Bangkalan pada Oktober 2009.
Proses mengajuan itu dilakukan oleh Imron Abdul Fattah yang saat itu menjabat sebagai manajer Perseba Super Bangkalan. Imron memintanya kepada PSSI melalui Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI). Waktu itu, Ketua BLAI dijabat oleh IB. Muncul opsi, Persib menjadi tuan rumah jika Perseba tak sanggup memenuhi pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imron memenuhi persyaratan tersebut. Dia mentransfer ke rekening IB pada Oktober 2009.
"Transaksi pertama tanggal 5 Oktober 2009 sebesar Rp 40 juta," katanya.
Imron mentransfer kembali uang sebesar Rp 25 juta pada 13 Oktober 2009. Pada tanggal 6 November 2009, dia mentransfer kembali uang Rp 50 juta.
"Selanjutnya, pada November, saat korban berada di Jakarta, dihubungi oleh terlapor IB selaku Ketua BLAI meminta kepada korban uang sebesar Rp 25 juta sebagai tambahan uang untuk persetujuan pelaksanaan pertandingan Delapan Besar Liga Remaja (Piala Suratin) Seri Nasional 2009 yang akan dilaksanakan di Bangkalan," kata dia.
Imron kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening IB. Namun belakangan, Imron baru tahu untuk menjadi tuan rumah tidak perlu mengeluarkan uang.
"Pada Desember 2009 setelah dilaksanakan pertandingan delapan besar Liga Remaja (Piala Suratin) Seri Nasional 2009 di Bangkalan, korban baru mengetahui dan tersebut tidak ada ketentuan untuk melakukan pembayaran," tuturnya.
Argo mengatakan terus mendalami laporan Imron. Tim Satgas berencana memeriksa sejumlah saksi terkait untuk mendalami laporan Imron itu.