Kholifah, salah satu warga Klakahrejo, mengatakan jika rumah no 78 tersebut milik Hidayat. Sejak pukul 09.00 WIB pada Rabu (23/1) sudah banyak polisi yang berada di lokasi.
"Itu rumah pak Hidayat seorang dosen. Tapi, jarang keluar," kata Kholifah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, petugas dari Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri hingga pukul 10.00 WIB masih melakukan penggeledahan. Anggota Polsek Benowo terlihat masih berjaga-jaga di depan rumah milik Hidayat.
Hidayat merupakan mantan anggota komisi eksekutif PSSI sekaligus ketua komite kompetisi juga ketua komite pengembangan sepakbola usia muda, serta wakil ketua komite sepakbola.
Hidayat dilaporkan oleh manajer Madura FC, Januar Herwanto. Dia menyebut Hidayat disebut memberikan tawaran untuk mengatur skor laga PSS Sleman vs Madura FC di kompetisi Liga 2 2018.
Setelah gaduh di media, Hidayat mundur dari jabatannya di PSSI. Barulah PSSI mengumumkan jika Komisi Disiplin PSSI juga menghukum Hidayat dengan larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia selama tiga tahun. Itu ditambah larangan masuk stadion selama dua tahun dan denda uang sebesar Rp 150 juta.
Saat ini, kepolisian telah menahan satu anggota exco PSSI lain, Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Saksikan juga video 'Mengungkap Peran Aktor Match Fixing Persibara Vs PS Pasuruan':
(fem/fem)