Berkas keuangan yang diduga milik Persija itu ditemukan Satgas Anti Mafia Bola saat menggeledah bekas kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park DO-07, Jakarta Selatan, pada Jumat, 1 Februari 2019. Kertas-kertas itu sudah dalam kondisi dihancurkan saat ditemukan.
"Sudah ada saksi yang mengatakan itu, yang memberikan kesaksian bahwa memang benar mereka ini melakukan (perusakan dokumen) saat sebelum dilakukan penggeledahan," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kolev: Persija Luar Biasa |
Syahar akan mengecek silang pengakuan itu dengan saksi-saksi lain. Syahar pun menyebut telah mengetahui identitas pelaku perusakan dokumen itu, tetapi enggan membeberkannya.
"Ada, yang melakukan ada, sudah mengakui dari internal mereka-lah, itu kan di PT Liga itu, sudah ada, namun nantilah. Nanti baru kita crosscheck lagi. Ini kan baru keterangan saksi yang masih perlu kita kroscek lagi kebenarannya. Ada 3 orang yang sudah memberikan keterangan itu," kata Syahar.
Selain itu penyidik disebut Syahar akan memeriksa CCTV dari bekas kantor PT Liga Indonesia. Sebab, Syahar menyebut ada informasi yang menyebutkan bila ada upaya-upaya yang diduga menghambat penyidikan.
"Kita dalami itu (CCTV), termasuk informasi juga ada berusaha untuk menghilangkan CCTV itu. Itu dugaan-dugaan, kemudian masih didalami penyidik. Kita mohon waktu, satgas mohon waktu untuk mendalami itu," ujar Syahar.