Joko tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2), pukul 09.50 WIB. Pria berkacamata itu ditemani dua kuasa hukum.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, memastikan jika pemeriksaan tak hanya terkait status tersangka Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan barang bukti di kantor PT Liga Indonesia. Kepada pewarta di Mabes, Senin (18/2/2019), Dedi menyebut pemeriksaan berkembang kepada laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wah, latar belakang tidak sampai situ. Yang jelas, secara personal saja dia. Dia secara personal sebagai aktor intelektual yang menyuruh tiga orang tersangka untuk melakukan perusakan, pencurian, dan penghilangan barang bukti. Berangkat dari keterangan tiga tersangka tersebut. Maka Joko dipanggil kapasitasnya terhadap keterangan tersangka tersebut," Dedi menjelaskan.
"Namun demikian dikembangkan kembali laporan atas nama saudari Lasmi terkait menyangkut masalah liga, baik Liga 2 dan Liga 3 yang diikuti oleh PS Banjarnegara, sedang didalami. Jadi, ada 2 fokus menyangkut masalah tersangka Joko Driyono ini," ujarnya kemudian.
"Jadi, terlepas dari kapasitas yang bersangkutan sebagai apa-apa enggak, tapi secara personal ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan," Dedi menegaskan.
Baca juga: PSSI: Joko Driyono Masih Plt Ketum PSSI |