PSSI memutuskan untuk memiliki Komite Ad Hoc Integritas setelah Satgas Anti Mafia Bola dibentuk. Bahkan, telah menetapkan sepuluh tersangka dugaan pengaturan skor dari petinggi PSSI dan perangkat pertandingan. Termasuk, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
Komite itu disepakati dalam Kongres PSSI di Nusa Dua, Bali pada 20 Januari. PSSI berharap komite Ad Hoc Integritas itu untuk menyikapi kasus dugaan match fixing di dalam tubuh PSSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riyadh menyebut jika kepolisian belum tentu bisa masuk dalam ranah Komite Disiplin dan Komite Etik PSSI. Sebaliknya, kepolisian berada dalam jalur pidana.
"Tapi kalau masuk dalam ranah pidana dan sesuai dengan disiplin serta etika PSSI, maka Polisi bisa menyelediki dan PSSI harus menyerahkan kepada Polisi," ujar Riyadh kepada pewarta.
"PSSI senang karena ini bagian dari upaya untuk bersih-bersih dari oknum-oknum tidak becus," kata Ahmad menegaskan.
Sementara itu, Riyadh menyayangkan program Mata Najwa yang menampilkan beberapa narasumber. Dia menilai orang-orang tersebut bisa diperiksa Polisi karena mengetahui praktik kecurangan, namun tidak melapor.
"Seperti kemarin program Mata Najwa, kalau para narasumber itu mengetahui dugaan pengaturan skor dan pertandingan sudah diatur, dia harus lapor kepada Satgas. Kalau mengetahui, tapi tidak melaporkan bisa saja mereka mendapat hukuman, baik oleh Polisi maupun PSSI," katanya.
Baca juga: Tanpa Ketum PSSI, Indonesia Bisa Juara |