Anggapan keterlibatan Bhayangkara FC dalam praktik match fixing muncul dari unggahan Instagram Brigjen Krishna Murti. Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola itu menginformasikan ada tiga klub yang disebut tak pernah menyuap wasit.
Ketiga klub itu adalah PSM Makassar, Persipura Jayapura, dan Persib Bandung. So, muncul persepsi bahwa selain tiga klub itu ikut 'bermain' dalam pertandingan. Termasuk Bhayangkara FC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Piala Presiden juga diklaim tak bersih. Itu setelah muncul pengakuan seorang perangkat pertandingan di acara Mata Najwa episode PSSI Bisa Apa? Jilid 4, 20 Februari 2019.
Dalam acara itu, disebutkan sejumlah praktik match fixing terjadi di ajang Piala Presiden 2018. Laga Piala Presiden yang disebutnya sudah diatur adalah Arema FC vs Bhayangkara FC.
Satgas Anti Mafia Bola, yang digagas Polri untuk mengusut praktik match fixing, mengomentari tudingan tersebut. Ia menilai Satgas akan bersikap profesional dengan menggali semua keterangan yang mencuat.
"Satgas akan profesional, akan dibuktikan oleh Satgas. Jadi Satgas akan selalu berpijak pada fakta hukum. Kalau misalnya hanya persepsi, hanya keterangan seseorang, itu akan didalami karena itu hanya petunjuk," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada detikSport, Selasa (26/2).
"Dan petunjuk itu harus digali lagi, menjadi suatu alat bukti, alat bukti yang pro justitia, yang bisa dipertanggungjawabkan dari sisi hukumnya," dia menjelaskan.
Informasi itu akan didalami oleh Satgas. Tak menutup kemungkinan, Satgas akan melakukan pemanggilan terhadap sumber informasi itu.
"Tentunya, Satgas akan melakukan pemanggilan, meminta klarifikasi, dan mencoba lagi mencari alat bukti yang betul-betul terkait menyangkut masalah informasi tersebut," ujar Dedi.
Dedi menegaskan jika unggahan Krishna Murti murni pendapat pribadi. Dia bersikukuh jika Satgas hanya berpatokan kepada fakta hukum..
"Itu pendapat pribadi, akan sulit ya kalau pakai Satgas. Satgas artinya akan tetap mendalami fakta-fakta hukum yang ada," ujar dia.
(yna/fem)