Exco PSSI: Joko Driyono Masih Ketua Umum PSSI

Exco PSSI: Joko Driyono Masih Ketua Umum PSSI

Randy Prasatya - Sepakbola
Senin, 25 Mar 2019 14:25 WIB
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Lamhot Aritonang/detikSport)
Jakarta - Anggota Komite Eksekutif (exco) PSSI, Refrizal, menegaskan bahwa Joko Driyono tetap menjadi Plt. Ketua Umum PSSI. Gusti Randa cuma mengambil alih tugas harian.

Joko sempat disebut nonaktif dari plt ketua umum PSSI oleh anggota exco, Gusti Randa. Itu setelah Jokdri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penugasan kepada Gusti pada Selasa (19/3), di sela-sala drawing delapan besar Piala Presiden 2019.

Dalam surat bernomor 1015/UDN/568/III-2019 itu dijelaskan bahwa Gusti memiliki dua tugas penting, yaitu yang pertama untuk dan atas nama Ketua Umum menjalankan roda organisasi PSSI dan mengambil langkah-langkah khusus yang diperlukan. Gusti juga sempat menyebut dirinya sebagai plt ketua umum PSSI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam prosesnya, Gusti meralat ucapannya, meskipun mantan pesinetron itu membebaskan publik untuk menyebut jabatannya sebagai plt ketua umum atau bukan. Refrizal, saat ditemui di Hotel Crown Plaza, Hanoi, Vietnam, Minggu (24/3/2019) siang waktu setempat, menegaskan jika Gusti bukan plt ketua umum dan Jokdri tetap menjabat sebagai plt ketua umum.

"Jadi, ini seperti tugas biasa yang diberikan kepada exco, seperti Ibu Papat Yunisal yang mendapat tugas dari ketum untuk mengurusi sepakbola wanita. Untuk penetapan Plt ketua umum kan juga harus melalui rapat exco. Nah, ini tiba-tiba kok ada omongan terdapat rapat exco (tanggal 19 Maret 2019) untuk hal itu, padahal tidak ada," ujar Refrizal.

"Pak Gusti bukan Plt Ketua Umum, jabatan itu tetap dipegang Pak Joko Driyono. Karena kan sekarang Pak Joko sedang bolak-balik berurusan dengan masalah hukumnya seperti yang kita tahu. Jadi Pak Joko tidak mundur dari jabatannya sebagai Plt ketum PSSI," dia menegaskan.

Saat ini, Joko berstatus tersangka karena perusakan barang bukti match fixing. Jokdri tengah diperiksa hari ini di Mapolda Metro Jaya.

(ran/fem)

Hide Ads