Kuasa Hukum Tika dan Priyanto Minta Satgas Tak Berhenti Ungkap Mafia Bola

Kuasa Hukum Tika dan Priyanto Minta Satgas Tak Berhenti Ungkap Mafia Bola

Uje Hartono - Sepakbola
Senin, 01 Jul 2019 19:35 WIB
Priyanto, yang didakwa melakukan suap dalam kasus mafia bola, minta dihukum ringan. (Uje Hartono/detikSport)
Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Priyanto dan Anik Yuni Artika Sari (Tika) meminta agar Satgas Anti Mafia Bola terus mengusut mafia pengaturan skor di dunia sepakbola. Mereka bilang jumlahnya tak sedikit.

Priyanto dan Tika berada dalam satu berkas perkara dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum hukuman tiga tahun penjara karena telah melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 2 undang-undang nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap. Mereka terlibat dalam kasus pengaturan skor sejumlah klub Liga 2.

Mereka berharap aksi bersih-bersih di sepakbola berlanjut. Mereka tak ingin dijadikan korban tebang pilih kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan berhenti di sini. Dalam kasus ini sebagai pintu masuk silakan, tapi jangan dikorbankan," kata kuasa hukum Priyanto dan Tika, Kuncoro, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Senin (1/7/2019).


Menurut dia, saat ini, praktik pengaturan skor masih cubur. Mestinya, Satgas Anti Mafia Bola yang sudah dibentuk juga bersih-bersih di level liga lain, termasuk Liga 1.

"Mafia bola masih banyak sekarang di atas. Itu yang harus terus diungkap oleh Satgas Anti Mafia Bola," ujarnya.

Adapun untuk kliennya, ia meminta majelis hakim agar terdakwa Priyanto dihukum seringan-ringannya. Sementara itu, Kuncoro meminta agar terdakwa Tika untuk dibebaskan dari jeratan hukum.

"Kami memang tidak meminta bebas untuk Mbah Pri (Priyanto), kami hanya minta keadilan. Karena uang yang untuk TC Timnas di Banjarnegara itu tidak ada kaitannya dengan klien kami, itu dua hal yang terpisah," dia membeberkan.

Kuncoro juga menegaskan terdakwa Tika dalam kasus mafia bola ini tidak mempunyai wewenang apapun. menurut kuasa hukumnya, Tika hanya seorang asisten pribadi Lasmi Indaryani.

"Tika itu siapa? Dia hanya asistennya bu Lasmi dan sudah banyak membantu baik di olahraga maupun politik. Jadi tidak punya kewenangan apapun," ujar dia.




(fem/fem)

Hide Ads