Stadion Mattoangin Bukan Milik Pemprov Sulsel?

Stadion Mattoangin Bukan Milik Pemprov Sulsel?

Reinhard Soplantila - Sepakbola
Sabtu, 06 Jul 2019 12:45 WIB
Ketua Lembaga Investigasi dan Monitoring, Muhammad Sanrego (Reinhard Soplantika/detikSport)
Makassar - Polemik kepemilikan Stadion Mattoanging, Makassar meningkat. Lahan tanah Stadion Matoangging disebut bukan milik pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau Yayasan Olahraga Sulses (YOSS), melainkan milik salah seorang warga keturunan Tionghoa bernama Faizal Thoeng.

Hal tersebut disampaikan salah satu lembaga yang telah melakukan investigasi terhadap bukti kepemilikan lahan tahan Stadion Mattoanging, yang merupakan markas milik PSM Makassar. Mereka mendapatkan data dari beberapa berkas dan wawancara dengan hak waris dari Faizal Thoeng yang masih hidup dan tinggal di Jakarta.

Disebutkan, lahan seluas 3.985 meter persegi itu dibangun pada 16 Agustus 1955 untuk digunakan sebagai penyelenggaraan tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) ke IV/1957 Makassar. Setelah penyelenggaraan PON IV di Makassar itu, pada 1989 Pemprov Sulsel mengeluarkan surat hak pakai terhadap Stadion Mattoanging. Tapi, hingga kini, surat hak pakai terhadap lahan Stadion Mattoanging itu yang belum diketahui alasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Berhubungan dengan pengakuan Faizal Thoeng atau ahli warisnya dari beberapa literatur dan teman-teman yang melakukan investigasi terhadap para ahli waris baik di Jakarta, di Bali bahkan kemarin video call di Belgia itu dinyatakan secara jelas," ujar ketua Lembaga Investigasi dan Monitoring, Muhammad Sanrego, Sabtu (6/7/2019).

"Namun, persoalan ini kita serahkan kepada pemerintah, kami menghormati apa yang jadi kiat dan tujuan pemerintah untuk kepentingan rakyat tapi jika dinyatakan seorang pejabat hak-hak pakai ini bisa dikuasai secara pribadi atau individu saya kira yang akan menggugat ini dan ahli waris Faizal Thoeng," kata Sanrego.

"Saya kira hak pakai ada mekanismenya yaitu ada perikatan antara dua pihak dinyatakan di depan di pejabat umum atau notaris, terus dimintakan ke pertanahan nasional untuk disertifikatkan untuk sertifikat hak pakai bukan hak milik," ujar Sanrego.




Tonton Video Darije Kalezic, Harapan Anyar PSM Makassar:

[Gambas:Video 20detik]

Stadion Mattoangin Bukan Milik Pemprov Sulsel?



(fem/fem)

Hide Ads