"Mattoanging sudah kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi hari ini juga. Asdatun sudah meninjau melihat kondisi Mattoanging yang memperhatinkan. Tentu kita harap ini diserahkan agar dilakukan rehabilitasi disana, Stadion diperbaiki, karena satu-satunya stadion yang pakai atap seng itu di Makassar," ucap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, pada Jumat (5/7/2019).
Untuk diketahui, hingga kini Stadion Mattoanging, yang juga menjadi home base PSM Makassar di Liga 1 2019 masih dikelola oleh pihak swasta Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tak Dapat Izin, Laga Dipindah ke Makassar |
Setelah penyerahan bukti kepemilikan aset Stadion Mattoanging, Pemprov Sulsel akan terus berkordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi. Selama penggelolaan Stadion Mattoanging Makassar, Pemprov Sulsel mengaku tidak menjalani kerjasama dengan pihak YOSS.
"Kami ingin cepat diserahkan karena ini aset Pemprov, tadi dingatkan Asdatun bahwa aset Pemprov ada Mou, ada bagi hasil itu oke, tapi ini tidak. Selama pengelolaan tidak ada impact ke Pemprov," sebut Nurdin.
Selain menggandeng Kejakssan Tinggi, Pemprov Sulsel juga bekerjasama dengan KPK untuk pengembalian Stadion Mattoanging. Upaya dengan jalur komunikasi secara kekeluargaan dengan pihak YOSS juga telah ditempuh oleh Pemprov Sulsel.
"Sudah, Pemprov, KPK sudah bekerja kami sudah lakukan pendekatan kekeluargaan dengan ketua (YOSS), terus KPK juga sudah memanggil, sekarang kita kembali ke Kejaksaan Tinggi untuk selesaikan aset Pemprov ini," tegas Gubernur Sulsel.