Posisi ketua umum KOI betul-betul minim peminat. Anggota Tim Penjaring dan Penyaring (TPP) Arsyad Achmadin menyebut kurangnya peminat pendaftaran ketua karena rentetan kasus korupsi.
Okto ditetapkan sebagai calon tunggal dengan menggandeng Warih Sadono sebagai wakil. Mereka mengembalikan formulir pendaftaran pada Sabtu (5/10) atau sehari sebelum pendaftaran ditutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsyad menjelaskan bahwa proses pendaftaran yang dibuka sudah berjalan sesuai rencana. Meski, dia tak menampik sepinya peminat di beberapa jabatan, termasuk Ketua dan Wakil Ketua. Padahal dia mengklaim sosialisasi telah dilakukan jauh-jauh hari.
"Kami sebetulnya membuka seluas-luasnya dengan koridor yang sangat sederhana. Hanya dukungan 10 cabor untuk ketum dan waketum sehingga semua bisa berpartisipasi. Jadi tidak ada yang (sengaja) menghambat," menjelaskan di Sekretariat KOI, FX Sudirman, Senin (7/10/2019).
Fenomena ini, menurut Arsyad, tak lepas dari rentetan kasus korupsi yang melibatkan pemangku kepentingan olahraga baik KOI, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), ataupun Kemenpora.
"Ada ketakutkan orang untuk kecemplung. Mengurus olahraga itu tak mudah, pengorbanannya besar karena pengeluaran lebih besar dari pemasukan. Jika sistemnya seperti sekarang kemungkinan banyak daftar tunggu (Kuningan). Itu yang bikin orang takut (daftar)," dia menjelaskan.
Faktor lainnya, menurut dia, tak sampainya sosialisasi pendaftaran karena publik tengah berkonsentrasi kepada Pemilihan Presiden dan parat politik lainnya.
Jika dibandingkan Kongres Pemilihan periode 2014-2019, peminat pendaftar Ketum cukup lumayan. Selain Erick Thohir, ada dua pejabat olahraga lainnya yang berminat yakni Hamidy dan Muddai Maddang. Meski akhirnya, Muddai mundur dan maju sebagai calon Wakil Ketua Umum.
"Ya, artinya memang belum menjadi minat orang-orang berpartisipasi di KOI ini. Padahal semakin banyak orang minat semakin bagus," ujar dia.
Diserahkan ke Kongres Pemilihan
Selain, formulir pendaftaran ketum dan waketum KOI, juga ada beberapa formulir pendaftaran untuk posisi Komite Eksekutif, anggota Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) dan Dewan Etik Komite Olimpiade Indonesia.
"Jumlahnya KE itu ada 12 masuk. Mereka di antaranya dari cabang tenis, gulat, ice hoki, dayung. Sementara pengurus kode etik ada sekitar 12 formulir yang masuk, sementara BAKI ada empat yang masuk. Tetapi kami masih akan rapatkan hasil verifikasinya," kata Arsyad.
"Kemudian TPP menyampaikan kepada kongres bahwa yang terjaring hanya ini. Silakan kongres yang menetapkan. Satu saja jumlah ketum dan waketum, sekian KE, sekian BAKI, dan Kode Etik," ujarnya.
(mcy/fem)