Intimidasi Wartawan saat Derby Mataram, Hisyam Tolle Dilaporkan ke Polisi

Intimidasi Wartawan saat Derby Mataram, Hisyam Tolle Dilaporkan ke Polisi

Pradito Rida Pertana - Sepakbola
Rabu, 23 Okt 2019 17:12 WIB
Pelaporam Achmad Hisyam Tolle ke Polda DIY. (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)

Lanjut Budi, akhirnya ia bersama Tolle dan beberapa pemain masuk ke ruang ganti. Namun, di dalam ruang ganti tersebut Budi kembali mendapat intimidasi dari Tolle untuk menghapus hasil jepretannya.

"Masih ada intimidasi saat itu, saya tetap pegang kamera tapi Tolle memilih file foto yang minta dihapus. Arga Permana juga menunjuk foto-foto mana yang harus dihapus," katanya.

"Karena dalam tekanan akhirnya saya hapus, baru akhirnya saya boleh keluar dan saya masuk ke ruang media (di Stadion Mandala Krida)," ucap Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Guntur Aga menjelaskan, bahwa laporan itu ia buat karena mendapat intimidasi dan penganiayaan oleh beberapa oknum suporter. Intimidasi dan penganiayaan itu terjadi saat ia mengabadikan momen evakuasi anak-anak kecil oleh petugas pemadam kebakaran di dalam Stadion.

"Awalnya saya diintimidasi tidak boleh memotret dan diminta menghapus foto. Kemudian saya dari belakang dicekik dan dipukuli ramai-ramai, ada sekitar 5 kali pukulan lah, ini juga memar sedikit di kepala bagian belakang," ucapnya.




Janu Riyanto yang mendampingi Budi dan Guntur membuat laporan polisi mengatakan, intimidasi dan pemaksaan untuk menghapus file foto oleh pemain profesional sepakbola sangat tidak dibenarkan. Maka, pelaporan ini, ia berharap kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari.

"Kami prihatin, kebebasan pers kita ternyata masih tidak berjalan dengan baik, terlebih kejadian intimidasi dan upaya paksa menghapus file pekerjaan seperti ini dilakukan oknum pemain profesional. Kami berharap langkah ini membuat kasus-kasus serupa tak lagi terjadi kedepan," katanya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto membenarkan adanya 2 laporan polisi tersebut. Ia juga menyebut Polda DIY telah menerima laporan Budi dan Guntur.

"Diterima (laporan Budi dan Guntur), tapi ditindaklanjuti atau tidak menjadi kewenangan tim penyidik dari Krimsus (Ditreskrimsus) atau Krimum (Ditreskrimum)," kata Yuliyanto.





(cas/fem)

Hide Ads