Dengan begitu, kata Gatot, Kemenpora berpandangan bahwa pelaksanaan KLB PSSI pada 2 November dapat diterima keberadaan pelaksanaannya.
"Kemenpora dapat menerima rencana PSSI untuk mengadakan KLB PSSI dengan persyaratan (sebagaimana tertuang dalam surat rekomendasi Kemenpora pada 31 Oktober tentang pelaksanaan KLB PSSI): PSSI mengadakan KLB harus sesuai ketentuan statuta FIFA, UU SKN, dan statuta PSSI," dia menjelaskan.
"Seandainya ada persoalan hukum sepenuhnya menjada tanggung jawab PSSI dan pengurus PSSI diminta untuk segera menyampaikan laporan penyelenggaraan KLB kepada Menpora," ujar Gatot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video: Kluivert Bakal Rombak Starting XI Timnas Lawan Jepang?"
[Gambas:Video 20detik]
(mcy/rin)