Indonesia mendapatkan hukuman setelah bertandang ke Malaysia pada 19 November 2019 dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2022. Dalam laga di Stadion Bukit Jalil, Indonesia kalah 0-2 dari Harimau Malaya.
Ulah pendukung Timnas, yang dalam pengamatan FIFA menyalakan kembang api, melempar benda berbahaya, dan melakukan perusakan, membuahkan sanksi tegas. FIFA juga menyebut ada perilaku buruk pemain dan ofisial (hingga kickoff tertunda).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Indonesia mendapat dua hukuman. Indonesia disanksi menggelar laga tanpa penonton saat menjamu Uni Emirat Arab pada 31 Maret, juga didenda 200 ribu franc atau setara Rp 2,85 miliar.
"Kami akan buat surat kepada FIFA, kami minta penjelasan. Nanti kami akan banding," kata Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Soemantri, kepada pewarta
"(Soal disebut menunda kick-off) nah, itu yang kami ingin tahu. Kenapa juga kami didenda lebih berat dari Malaysia. Itu yang kami pertanyakan."
"Kami sudah buat surat. Ketua umum sudah tanda tangan," dia menambahkan.
(ran/cas)