PT Liga Indonesia Baru (LIB) membuat peraturan larangan bagi klub untuk bekerjasama dengan sponsor dari situs judi, minuman beralkohol dan rokok. Maung Bandung menjawab.
Peraturan dilayangkan LIB melalui surat bernomor 103/LIB/II/2020 yang ditandatangani Direktur Utama LIB, Cucu Somantri.
Surat itu disebarkan ke seluruh klub peserta liga yang berada di bawah LIB, termasukdi Shopee Liga 1 dan Liga 2 Indonesia. Ada enam landasan peraturan yang menjadi dasar kebijakan tersebut, salah tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana dengan Persib? Tim berjuluk Maung Bandung itu mendapatkan sokongan dari 'Pria Punya Selera'. Meski tak secara tegas memunculkan produk rokok, namun jargon itu memiliki citra yang melekat dengan salah satu produsen rokok di Indonesia.
Tagline itu tersemat di bahu sebelah kiri dan kanan dari jersey Persib. Menanggapi hal itu, Komisaris Persib Umuh Muchtar enggan mengomentari hal tersebut.
"Kalau saya tidak akan ngomong masalah itu, karena bukan kewenangan saya, kalau bisa jangan berbenturan dengan yang dilarang," kata umuh kepada pewarta.
Rencananya, ujar Umuh, untuk membahas ini pihak manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) akan menggelar rapat."Nanti kami (PT PBB), kami bicara," katanya.
(cas/adp)