APPI Ingatkan PSPS: Tunggakan Gaji Pemain Jangan Dicicil!

APPI Ingatkan PSPS: Tunggakan Gaji Pemain Jangan Dicicil!

Randy Prasatya - Sepakbola
Rabu, 18 Mar 2020 22:40 WIB
PSPS Pekanparu
PSPS Pekanbaru diminta jangan mencicil tunggakan gaji pemainnya. (Foto: dok.internet)
Jakarta -

Belum diketahui bagaimana mekanisme PSPS Pekanbaru menyelesaikan tunggakan gaji pemain. Namun, pembayaran diminta jangan sampai dicicil.

PSPS sedang bermasalah dalam melunasi tunggakan gaji pemain. Akibatnya, klub berjulukan Askar Bertua sampai harus dihukum tidak boleh mendaftarkan pemain dalam tiga periode.

Direktur Utama PSPS, Arsadianto Rahman, sempat berkomitmen untuk membayar tunggakan gaji pemain. Cara membayarnya dengan memanfaatkan subsidi klub Liga 2 2020 sebesar Rp 1,150 miliar.

Hal itu menjadi pertanyaan, sebab subsidi klub dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) dibayar dalam tujuh trim, atau tidak dikeluarkan semua secara langsung.

Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mengingatkan, bahwa PSPS jangan sampai mencicil tunggakan gaji pemainnya. Ia juga menilai bahwa mekanisme yang sempat dilontarkan PSPS ibarat menggampangkan masalah.

"Itu terserah PSPS, tapi mekanismenya tidak seperti itu. Seperti menggampangkan masalah. Melempar masalah, lalu tidak mau ambil subsidi. Tidak seperti itu," kata Kuasa Hukum APPI, Riza Hufaida.

"Buat pemain memang tidak masalah sumbernya dari mana dan seperti apa. Terpenting, dibayar tunai dan sekaligus, tidak bisa dicicil-cicil," sambungnya.

Apa yang dikatakan Riza, tertuang dalam putusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC). Hukuman PSPS bisa otomatis lepas jika sudah lunas tunggakan gaji pemain.

Riza juga mempertanyakan masalah LIB, yang sempat belum melunasi subsidi klub-klub. Terlebih subsidi itu sebenarnya milik klub yang berasal dari hak siar dan sebagainya. Akibatnya, banyak klub beralasan mau membayar tunggakan gaji jika subsidi sudah turun.

"Contoh tahun lalu, dengan Sriwijaya FC. Mereka bilang belum bisa bayar pemain karena belum terima subsidi dalam tanda kutip. Itu jawaban yang salah. Karena kata LIB, untuk mendapatkan subsidi harus memenuhi persyaratan. Termasuk administratif tunggakan gaji," kata Riza.

"LIB juga harus klarifikasi, bahwa baru mau kasih subsidi kalau klub-klub sudah penuhi persyaratan. Terus, kemarin saja banyak laporan kalau klub-klub subsidinya belum dibayar LIB. Sekarang di mana logikanya? LIB saja belum bayar, kok, klub minta dibayarkan LIB (tunggakan gaji)."

"Itu udah gambaran paling dalam yang saya jelaskan. Belum melihat dari segi hukum. Kalau LIB mau menjamin ada mekanismenya, tidak bisa sepihak PSPS menulis surat seperti itu kepada LIB," Riza menegaskan.

Selain PSPS, ada Mitra Kukar, Kalteng Putra, dan PSMS Medan yang masih punya tunggakan gaji. Untuk Perserang Serang sudah berhasil melunasi tunggakan gaji pemain.

"Ada update nih, Perserang sudah lunas. Perserang sudah transfer ke masing-masing pemain," Riza membeberkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




(ran/yna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads