Hingga saat ini, Manajemen PSS Sleman belum memberikan kepastian soal gaji pemain. Hal itu membuat para pemain harap-harap cemas.
Kemungkinan perubahan kontrak itu menyusul status force majeure yang ditetapkan PSSI. Keputusan ini tidak lepas dari pandemi virus Covid-19 yang mewabah di Tanah Air.
Seperti diketahui sebelumnya, PSSI menetapkan bahwa Maret, April, Mei dan Juni 2020 adalah Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia, maka status ini disebut keadaan kahar (Force Majeure). Liga 1 dan Liga 2 dihentikan dalam batas waktu yang belum ditentukan.
Klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani atau disepakati antara klub dan pemain, pelatih dan ofisial atas kewajiban pembayaran gaji bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020, akan dibayar maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.
Permasalahan gaji sebesar 25 persen ini lah yang membuat full bek PSS Sleman, Derry Rachman Noor gelisah. Dia meminta agar manajemen bisa bijak. Setidaknya memberikan gaji pemain lebih dari 25 persen.
"Sedih kalau sampai benar gaji dipotong 75 persen dan cuma menerima 25 persennya. Kalau bisa ya ditambahlah. Jangan sampai 25 persen saja," pintanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan pemain PSMP Mojokerto ini pun sadar jika kondisi saat ini menyulitkan semua pihak. Namun dia berharap manajemen PSS dapat menempuh langkah bijak agar keputusan yang diambil tak sepenuhnya merugikan para pemain.
"Semoga ada pertimbangan lagi dari manajemen," ucapnya.
Sejauh ini manajemen sudah melakukan pembicaraan terkait gaji. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan dari manajemen.
"Sudah ada omongan, tapi belum ada keputusan. Saya juga berdoa saja sekarang agar segalanya segera membaik," tutupnya.
(cas/aff)