Kiper Liga 2 Terlibat Peredaran Narkoba, PT LIB dan PSSI Ikut Disorot

Kiper Liga 2 Terlibat Peredaran Narkoba, PT LIB dan PSSI Ikut Disorot

Muhammad Robbani - Sepakbola
Selasa, 19 Mei 2020 17:00 WIB
BNNP Jatim menangkap eks pesepakbola dan pemain Liga 2 pengedar sabu.
Ada pemain terlibat peredaran narkoba disebur menjadi bukti kegagalan sistem PT Liga Indonesia Baru. (Foto: detikcom/Deni Prastyo Utomo)

"Secara tidak langsung dengan tidak adanya kompetisi, kompensasi dan sponsor, itu memberatkan atlet. Kepada pengurus PSSI, cobalah dibenahi liga sepakbola kita. Persoalan liga (PT LIB) dan PSSI ini berakibat atlet-atlet di Liga 1 dan Liga 2," ujarnya.

Mantan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) itu juga menyoroti macetnya dana hak komersial dari PT LIB. Sejauh ini operator kompetisi baru mencairkan 1 termin dana subsidi dari yang seharusnya sudah empat kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan klub Liga 2 nasibnya lebih mengenaskan lagi. Baru enam klub yang menerima dana subsidi untuk termin pertama.

"Pemain menjual dan memakai narkoba itu akibat sistem tidak berjalan dengan baik. Sistem ini contohnya klub tidak mendapat subsidi tahun ini," tutur Hifni Hasan.

ADVERTISEMENT

"Semua klub harapannya dari subsidi dengan berbagai alasan termasuk CoVID dan kepengurusan dan dampaknya ke atlet. Kondisi keuangan tak memungkinkan, ini gampang cari duitnya jadi lupa dan khilaf," ucapnya.

Saat ini, Choirun sudah dipecat PSHW. Hifni Hasan meminta PSSI juga bertindak tegas.

"Kalau saya dari dulu memang tidak suka olahragawan melakukan tindak pidana dan hukum. Jadi, itu memang sudah sewajarnya dia (Choirun) dipecat," kata Hifni Hasan.

"Sekarang tinggal PSSI untuk ikut kasus ini, kita lihat mereka akan menerapkan hukum juga tidak. Jangan hanya sebatas klub, PSSI harus membuat surat dari Komite Disiplin atau Komite Etik bahwa pemain ini misalnya tak boleh tampil sekian tahun," kata dia menambahkan.


(cas/pur)

Hide Ads