Yunus Nusi kini merangkap jabatan, sebagai Plt Sekjen PSSI sekaligus anggota Komite Eksekutif (Exco). Hal ini lantas dikritik namun PSSI membantahnya. Memangnya bisa?
Yunus yang juga juga Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalimantan Timur itu ditunjuk menjadi Plt Sekjen pada 20 April lalu. Ia menjadi pengganti sementara Ratu Tisha yang mengundurkan diri pada 13 April lalu.
Sampai saat ini PSSI tak kunjung menunjuk sekjen definitif yang baru dan hal ini dianggap bertentangan dengan Statuta PSSI pasal 61 ayat 4. Sekjen PSSI tak boleh menjadi Delegasi Kongres dan menjadi anggota salah satu Badan PSSI. Sementara itu, Yunus Nusi merupakan Ketua Asprov PSSI Kaltim dan anggota Exco PSSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, PSSI bergeming dengan kritik yang ada terkait rangkap jabatan Yunus tersebut. Bahkan Ketum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan bahwa pihaknya belum berniat mencari pengganti Yunus Nusi, karena kinerjanya dianggap memuaskan dan bahkan akan diperpanjang hingga setahun ke depan.
Bagi PSSI, fokus utamanya saat ini adalah mengurus Piala Dunia U-20 yang berjarak setahun lagi.
"Posisi Pak Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen sekaligus anggota Exco jelas tidak melanggar statuta. FIFA dan AFC juga telah memberikan dukungan dan tidak mempermasalahkan hal ini. Korespondensi dengan FIFA dan AFC pun langsung ke Plt Sekjen PSSI," kata Head of Media PSSI Eko Rahmawanto.
"Bila nanti pak Yunus dikukuhkan sebagai Sekjen PSSI secara definitif, beliau pasti akan mengundurkan diri dari anggota Exco PSI. Saat ini Plt Sekjen juga terus melakukan komunikasi dengan baik ke FIFA dan AFC," sambungnya.
Selain itu, Iwan Bule bahkan berniat mempertahankan Yunus Nusi setidaknya hingga tahun depan. Jika itu terlaksana, maka Yunus Nusi akan menjalani statusnya sebagai Plt Sekjen lebih dari satu tahun.
Nah sikap itu mendapat sorotan dari pengamat sepakbola Tommy Welly. Bung Towel, sapaan akrabnya, menyebut bahwa PSSI melanggar statuta karena status jabatan Yunus Nusi di PSSI.
Tommy mengaku tak puas dengan sanggahan PSSI. Dia menginginkan PSSI menunjukkan aturan mana yang membuat Yunus Nusi boleh terus menduduki posisi Plt Sekjen.
"Jika PSSI organisasi yang semau-maunya ya wajar-wajar saja, sah-sah saja kalau Yunus Nusi dipertahankan menjadi Plt Sekjen selama-lamanya," kata Tommy Welly.
"Tapi karena PSSI federasi anggota FIFA maka acuan dan pedomannya ya FIFA. Tata kelola jalannya organisasi ya tak boleh melanggar statuta. Statuta adalah marwah dan roh federasi sepakbola di bawah payung FIFA," lanjutnya.
"Itu tidak menjawab. Pasal 61 ayat 4 yang mengatur tentang Sekjen. Keputusan Ketum mempertahankan Plt Sekjen sampai akhir Piala Dunia U-20 itu yang menjadi trigger kenapa saya berpendapat kalau PSSI telah melanggar statuta," paparnya seraya menutup perbincangan detikSport.
(mrp/pur)