Eks CEO PT PSS Fatih Chabanto menggugat. Haknya sebagai CEO tidak dibayarkan oleh manajemen PT PSS sejak Maret 2020.
Berdasarkan infomasi dari pihak keuangan, nama Fatih selalu masuk dalam daftar yang berhak menerima gaji. Hanya saja, ketika eksekusi, gajinya selalu dicoret tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu dengan yang bersangkutan.
"Saya nggak ngerti kenapa gaji saya dicoret. Sementara gaji karyawan lainnya dan pemain tetap diberikan," ujar Fatih dalam keterangannya, Kamis (13/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 20 April 2020, tiba-tiba Fatih mendapat pesan dari asisten Marco, Glessen yang menyatakan bahwa mobil operasional CEO harus dikembalikan.
"Saya bilang tidak bisa. Karena, mobil operasional itu melekat pada CEO hingga akhir kontrak. Dalam kontrak jelas ada pasal bahwa CEO dapat mobil operasional," kata Fatih.
Fatih juga menceritakan, pada pertengahan Juni ada panggilan rapat mediasi yang difasilitasi oleh Disnaker DIY, antara managemen PT PSS dengan mantan karyawan yaitu Ivan, Ester, dan Vebtin.
Dikatakan Fatih, saat itu Marco menelponnya dan meminta agar Fatih ikut mediasi via zoom agar permasalahan tersebut diselesaikan. Dalam percakapan tersebut, Marco berjanji akan membereskan urusan keterlambatan gajinya.
"Anehnya, setelah mediasi itu komunikasi terputus lagi. Saya berkali-kali telepon Marco selalu tidak aktif atau tidak diangkat, bahkan email, SMS dan WA" katanya.
Fatih pun merasa sampai saat ini belum menerima surat resmi pencopotan atau penonaktifan dirinya sebagai CEO PT PSS. Fatih juga kecewa dengan sikap Marco yang hanya mengumbar janji saja.
"Marco janji bahwa gaji tiga bulan yang menjadi hak Fatih akan dibayarkan pada hari Jumat, 7 Agustus 2020. Tapi, kembali lagi, ternyata janji kosong," ucapnya.
Pada pertengahan Juli, Fatih akhirnya mengajukan permohonan ke Disnaker DIY untuk memediasi dengan Marco. Laporan itu ternyata diketahui Marco. Pada Minggu tanggal 2 Agustus, Marco telepon Fatih dan minta agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa mediasi Disnaker.
"Dia meminta agar tidak melibatkan Disnaker dengan imbalan gaji saya selama tiga bulan akan dibayarkan. Saya pun menolak," tegasnya.
"Karena kewajiban PT PSS kepada CEO bukan hanya gaji tapi juga kewajiban lainnya yakni fasilitas rumah dan komisi pengembangan bisnis. Dua hal ini ada di kontrak. Selain itu, juga Ada penggantian reimburse selama tiga bulan dari Januari hingga Maret," tambahnya.