Masalah gaji menjadi sorotan terkait ditundanya kompetisi Shopee Liga 1 2020. Mayoritas pemain dan pelatih kontraknya akan habis pada Desember 2020.
Di satu sisi, kompetisi direncanakan baru lanjut pada Februari 2021. Ada keresahan dari pemain dan pelatih terkait gaji mereka tak akan dibayar karena kompetisi rehat hingga awal tahun depan.
Belum tentu juga kompetisi bisa lanjut sesuai rencana. PSSI dan PT LIB Liga Indonesia Baru (LIB) cuma bisa berencana, keputusan terakhir ada di pihak Kepolisian yang punya wewenang memberikan izin atau tidak penyelenggaraan sepakbola Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini PSSI belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) terbaru terkait ditundanya kompetisi sampai tahun depan. Baru ada keputusan lisan yang disampaikan PSSI setelah tertundanya kick off kompetisi sampai dua kali pada Oktober dan November.
SK baru bisa menjadi payung hukum buat para pemain dan pelatih dalam kaitannya dengan gaji mereka yang harus dibayarkan klub masing-masing. PSSI sudah bertemu dengan asosiasi pemain (APPI), Selasa (10/11/2020), dan asosiasi pelatih (APSSI) pada, Rabu (11/11) sebelum menerbitkan SK baru terkait Shopee Liga 1.
Adapun SK baru dijanjikan PSSI akan terbit pada, Senin (16/11/2020). SK, sebagaimana diklaim PSSI telah rampung alias tinggal menunggu waktu penerbitan saja.
"Mereka (APPI) berharap bahwa gaji pemain-pelatih tetap ada Oktober sampai Desember (2020). Jangan karena (kompetisi) kahar dan tidak ada kompetisi, pelatih dan pemain tidak mendapat bayaran sama sekali," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI Yunus Nusi kepada detikSport.
"Ini aspek kemanusiaan, mereka hanya berharap digaji ribuan pemain ini. Ini diakomodir oleh PSSI, kemudian kami sampaikan ke Ketum (Mochamad Iriawan) dan Exco (Komite Eksekutif). Klub memahami. Berapa persentasenya akan dijelaskan di SKEP," ujarnya menjelaskan.
SK PSSI akan kembali bertindak sebagai dasar acuan. Di SKEP48 misalnya yang mengatur gaji maksimal pemain/pelatih/staff sebesar 25 persen. Atau SKEP53 yang mengatur gaji maksimal 50 persen untuk Shopee Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2.
Namun PSSI juga mempersilakan klub untuk melakukan negosiasi seperti yang pernah diterapkan di SKEP53. Artinya, SK terbaru nanti tidak mutlak menjadi dasar acuan melainkan batas wajar pembayaran gaji selama kompetisi rehat.
"Soal kontrak kami kembalikan ke kawan-kawan pemain-pelatih. Silakan negosiasi. Gaji pemain pelatih harus dibahas ulang," tutur Yunus Nusi.
"Setelah SK ini keluar maka akan ada beberapa perubahan di regulasi, itu sedang dibahas di Exco. bisa saja tidak sama dengan regulasi sebelumnya. Semuanya dibahas, pertanyaan soal transfer pemain Liga 1 ke Liga 2 atau sebaliknya. Ini sementara digodok komite kompetisi dan akan diputuskan Exco PSSI," ucapnya.