Manajer Persikota Diskorsing 9 Bulan

Manajer Persikota Diskorsing 9 Bulan

- Sepakbola
Kamis, 16 Mar 2006 00:30 WIB
Jakarta - Kendati tak terbukti melakukan pemukulan terhadap wartawan, namun Manajer Persikota Ahmad Dasuki tetap dihukum skorsing sembilan bulan oleh Komisi Disiplin PSSI. Antiklimaks. Itulah akhir dari kasus pemukulan reporter TV7 Nurcahyo yang disinyalir dilakukan oleh Ahmad Dasuki, setelah Komdis memutuskan tak bersalah pada manajer Persikota itu.Ketua Komdis Togar Manahan Nero Simanjuntak, didampingi anggota lainnya yang terdiri dari Djoko Driyono, Iswadi Idris, Ronny Pattinasarani, Mahfudin Nigara, Sophar Maru Hutagalung dan John Halmahera membuat keputusan tersebut pada sidang hari Rabu (15/3/2006) di Sekretariat PSSI, Senayan, Jakarta.Usai mencermati rekaman visual yang diminta dari beberapa stasiun televisi, yakni SCTV, Metro TV mau pun TV7 sendiri, menurut Togar tidak ada satu pun adegan atau gambar yang menunjukkan kalau Dasuki tengah melakukan pemukulan terhadap Cahyo. Namun yang terlihat adalah upaya Dasuki hendak melakukan pemukulan yang dalam pandangan ketua Komdis itu dikategorikan sebagai perlakuan tidak sopan. Pasal inilah yang menjadi alasan Komdis tetap menjatuhkan hukuman kepada yang bersangkutan."Dasuki tidak berupaya ingin menganiaya Cahyo dalam kapasitasnya sebagai partner sepakbola," ujar Togar kepada wartawan.Olah karena itu, kata Togar, Komdis hanya menghukum manajer tim Persikota tersebut dengan skorsing sembilan bulan tidak boleh mendampingi timnya.Skorsing sembilan bulan untuk Dasuki sesuai dengan Pasal 11 Pokok Peraturan Komdis PSSI. Namun Togar menjanjikan akan tetap membahas kasus pemukulan ini bilamana pihaknya menemukan fakta baru, misalnya tenang identitas dari asisten Dasuki yang memukul Cahyo itu.Persijap & PSIS Didenda Rp 20 JutaSementara itu, mengenai kasus kerusuhan pertandingan antara Persijap Jepara dengan PSIS Semarang, Minggu (12/3/2006) di Stadion Kamal Junaidi, Jepara, Komdis tidak menemukan fakta adanya penonton yang tewas pada pertandingan tersebut. Namun Komdis menganggap panpel Persijap tidak mampu melaksanakan pertandingan dengan baik. Alhasil, komdis menjatuhkan hukuman tanpa penonton bagi Persijap saat menjamu PSDS Deli Serdang. Hukuman ini sesuai dengan Pasal 28 poin 21 Manual Liga Indonesia. Disamping itu panpel Persijap juga didenda Rp 20 juta.Denda itu juga diberlakukan bagi tim PSIS Semarang. Komdis menyatakan adanya pelanggaran disiplin dengan menghadirkan penonton yang melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh panpel. PSIS semula menyebutkan menghadirkan 1.000 penonton, tetapi yang datang ternyata sekitar 3.000 orang. Komdis juga menghukum suporter PSIS dengan tidak diperkenankan mendampingi timnya dalam enam kali pertandingan away, sesuai dengan Pasal 50 ayat 1 AFC. (erk/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads