PSPS Riau sudah melunasi tunggakan gaji kepada 20 pemainnya. Tetapi masih ada 4 pemain yang belum dilunasi sehingga belum bebas larangan mendaftarkan pemain.
Pelunasan 20 gaji pemain PSPS adalah kasus penunggakan PSPS pada 2018 yang diperkarakan National Dispute Resolution Chamber (NDRC) pada 6 Januari 2020. Total tunggakannya adalah Rp 781 juta.
Tetapi masih ada 4 pemain PSPS lainnya yang gajinya belum dilunasi. Berbeda dengan 20 pemain yang tertunggak dari 2018, 4 pemain ini adalah kasus penunggakan yang terjadi pada 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena belum semua dilunasi, maka PSPS belum bebas sanksi larangan mendaftarkan pemain. Sebagaimana ancaman sanksi dari NDRC, klub penunggak gaji disanksi tak bisa mendaftarkan pemain setelah 45 hari sejak jatuhnya putusan untuk melunasi gaji pemain.
"PSPS melunasi (gaji 20 pemain) karena mereka mau mendaftarkan pemain," kata Pelaksana Tugas (Plt) General Manager Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), M Hardika Aji kepada detikSport.
Meski sudah dihukum sejak 2020, nyatanya PSPS bersama Kalteng Putra tetap bisa berkompetisi pada Liga 2 musim lalu. Soal itu, APPI memberikan penjelasan.
"Yang perlu diingat, putusan buat mereka (Kalteng dan PSPS) saat itu jatuh saat liganya sudah berjalan, terutama untuk kasus Kalteng. Kalau PSPS kasusnya terbagi 2, ada yang dari 2018 malah. Kalteng kasus (penunggakan gaji) 2019," ujar Hardika Aji.
Untuk Liga 2 2021 PSPS beserta klub penunggak gaji lainnya dipastikan oleh APPI bahwa mereka tak akan bisa berkompetisi sebagaimana terjadi pada 2020. Untuk itu, APPI pun menyerukan kepada PSPS untuk bisa segera melunasi tunggakan tersisa.
Tanpa melunasi tunggakan ini PSPS tetap tak bisa berkompetisi di Liga 2 karena dilarang mendaftarkan pemain.Apalagi vonis dari NDRC pun sudah turun sebelum kompetisi digelar, tak seperti 2020 dimana vonis hukuman baru terbit saat kompetisi sudah berjalan.
"APPI berharap Klub PSPS juga dapat segera memenuhi putusan NDRC Indonesia selanjutnya, yakni PUTUSAN NOMOR: 012/NDRC/I/2021 s/d 015/NDRC/I/2021 yang telah diputuskan pada tanggal 1 Maret 2021, yakni pemenuhan kewajiban pembayaran tunggakan gaji terhadap 4 Pemain, yang telah jatuh tempo yakni pada tanggal 14 April 2021. Atas belum juga dipenuhinya putusan tersebut, sanksi larangan pendaftaran pemain untuk 3 periode pendaftaran terhadap Klub PSPS masih berlaku," tulis pernyataan resmi APPI.
Baca juga: Duh! Laga Perdana Liga 2 PSPS vs PSMS Rusuh |