Ternyata klub Liga 1 yang menunggak gaji pemain bukan cuma PSM Makassar. Ada beberapa klub lain yang juga mengalami masalah seperti Juku Eja.
Hal itu berdasarkan catatan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI). Tapi tak disebutkan rinci klub-klub Liga 1 lainnya yang terganjal masalah penunggakan gaji pemain. Andai tak melunasi tunggakannya, klub-klub ini terancam haknya untuk berkompetisi karena terkena vonis larangan mendaftarkan pemain selama tiga periode bursa transfer.
Berbeda dengan PSM, klub Liga 1 lain yang mengalami hal serupa dilaporkan oleh pemain asingnya. Para pemain asing ini langsung mengadu ke Dispute Resolution Chamber (DRC) yang notabene berada di bawah naungan FIFA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, para pemain asing di Indonesia memang punya akses untuk mengadu ke FIFA. Tak seperti pemain lokal yang biasa melapor ke National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia.
Kasus-kasus yang dilaporkan ke DRC FIFA pun bukan berada di bawah yurisdiksi APPI maupun NDRC Indonesia. Makanya APPI ataupun NDRC tak pernah merilis klub Liga 1 selain PSM Makassar yang bermasalah dengan penunggakan gaji.
"Tenggat waktunya (untuk melunasi hutang) ini 27 Agustus untuk yang Liga 1. Bukan hanya PSM, klub-klub (Liga 1) lain juga banyak yang dilaporkan ke DRC FIFA oleh pemain asing," kata Pelaksana Tugas (Plt) General Manager APPI, M Hardika Aji kepada detikSport.
"Yang kasus DRC FIFA, itu bukan APPI yang pegang. Karena mereka (pemain asing) pakai lawyer sendiri. Sepertinya ada sekitar empat klub (Liga 1). Kami cuma diinformasikan secara informal saja. Makanya tak pernah kami rilis," ujarnya menjelaskan.
Para klub penunggak ini sekarang sudah terkena vonis tak bisa mendaftarkan pemain. Sanksi ini bisa dicabut saat mereka melunasi kewajibannya pada deadline pendaftaran pemain/bursa transfer Liga 1 yang jatuh pada 27 Agustus mendatang sebagaimana tercantum di laman Transfer Matching System (TMS) FIFA.
Adapun PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah memastikan bahwa bursa transfer Liga 1 berakhir pada 27 Agustus. Itu berarti, tenggat waktu buat para penunggak ini juga jatuh pada 27 Agustus.
Jika sampai 27 Agustus masih menunggak juga, klub-klub ini tak bisa tampil di Liga 1. PSSI dan PT LIB pun diharapkan mematuhi putusan NDRC untuk tak menyertakan para klub penunggak untuk berkompetisi.
"Info dari Departemen Alih Status dan pemain PSSI, memang FIFA TMS masih sampai 27 Agustus. Karena tanggal ini juga sebenarnya hasil perpanjangan dari Liga 1 yang postponed Juli lalu," ujar Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita kepada detikSport.
(krs/raw)