NDRC Minta APPI Lengkapi Berkas Kasus Penunggakan Gaji 7 Pemain Persis

NDRC Minta APPI Lengkapi Berkas Kasus Penunggakan Gaji 7 Pemain Persis

Muhammad Robbani - Sepakbola
Sabtu, 21 Agu 2021 20:00 WIB
Logo Persis Solo
NDRC minta APPI memproses laporan pemain tunggakan gaji pemain Persis Solo. (Foto: dok. persissolo.id)
Jakarta -

National Dispute Resolution Chamber (NDRC) belum memproses kasus penunggakkan gaji pemain Persis Solo. Sebab berkas pengajuannya kurang alias belum lengkap.

Penunggakkan gaji Persis kepada pemainnya diketahui lewat keterangan pers yang digelar Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), pada, Jumat (13/8/2021). Total ada 18 pemain yang mengadu gajinya ditunggak Persis.

Tetapi hanya tujuh di antaranya yang kasusnya diproses oleh APPI untuk diajukan ke NDRC. Sebab, 11 pemain lainnya tak punya salinan kontrak sehingga aduan mereka tak punya bukti untuk diperkarakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NDRC mengakui bahwa ada pengajuan dari APPI terkait tunggakan gaji Persis ke pemainnya. Tetapi, NDRC belum memproses pengajuan APPI.

"Kasus penunggakkan Persis memang di data email kami sudah masuk. Kami sudah merespons permohonan APPI untuk dilengkapi lebih dulu beberapa dokumen agar bisa diperiksa. Perkara Persis, kami mengembalikan ke APPI selaku kuasa pemohon," kata Ketua NDRC Amir Burhanuddin kepada detikSport.

ADVERTISEMENT

"Apa-apa yang kurang itu sudah kami terangkan di email kami ke APPI. Mereka kan pemain profesional, masa mereka nggak pegang. Jadi, mengenai dapat atau tidak itu adalah tanggung jawab masing-masing pihak dalam kontrak itu termasuk pemain itu sendiri," ujarnya.

"Kami tunggu kelengkapannya dalam lima hari, kemarin kami mengembalikan ke APPI. Lima hari kerja ya, Sabtu-Minggu nggak termasuk," ucap Amir.

Saat dokumen sudah lengkap nanti, NDRC akan mempelajari ulang apakah mereka berwenang atau tidak untuk menangani perkara itu. Sebelum sampai sana, NDRC meminta salinan kontraknya harus lengkap.

"Mereka yang berkontrak, kok nggak dapat salinan terus menyalahkan pihak lain? Itu kan nggak menunjukkan profesionalisme. Yang diajukan itu 7 (pemain), kami minta dilengkapi yang 7 itu. Sebagaimana ketetapan NDRC, perkara ini bisa diperiksa atau tidak itu kewenangan saya sebagai ketua," katanya lagi.

Di luar kasus Persis, total masih ada tujuh klub yang menunggak gaji sebelum dimulainya Liga 1 dan Liga 2 2021. Rinciannya; 1 klub dari Liga 1 yakni PSM Makassar dan 6 klub Liga 2 yakni PSPS Riau, Kalteng Putra, Persijap Jepara, PSKC Cimahi, PSMS Medan, dan Sriwijaya FC.

NDRC tak memvonis larangan berkompetisi buat klub penunggak

Amir juga meluruskan kabar soal klub penunggak gaji tak bisa ikut kompetisi Liga 1 dan Liga 2. Ia menegaskan pihaknya tak pernah mengeluarkan vonis itu.

"NDRC tak pernah mengeluarkan keputusan klub tak boleh berkompetisi. Tetapi NDRC melarang pendaftaran pemain baru. Kalau masih punya pemain dan dimasukkan (didaftarkan), ya bisa saja ikut kompetisi," tutur Amir.

"Jadi keputusan NDRC adalah melarang pendaftaran pemain baru. Yang menjalankan keputusan NDRC adalah PSSI sebagai eksekutor melalui pranata-pranata yang dimiliki PSSI. Tugasnya NDRC selesai sampai memutuskan perkara. Sama seperti pengadilan kan begitu, dia memutus perkara. Dieksekusi atau tidak tergantung jaksa," ucap pria yang juga Wakil Ketua Asprov PSSI Jatim itu.

Tetapi, definisi pemain baru ini yang masih rancu. Sebagaimana diketahui, mayoritas pemain di Indonesia cuma dikontrak satu tahun/semusim.

Saat memasuki musim baru, pemain tertentu bisa saja baru mendapat kontrak baru lagi untuk melanjutkan masa baktinya di klub yang ia perkuat. Nah, pemain seperti ini apakah akan dihitung sebagai pemain baru atau pemain lama karena tak pindah? Itu yang menjadi pertanyaan.

Adapun vonis NDRC cenderung sama dalam setiap perkara penunggakkan gaji yang dilakukan oleh klub. Yakni klub dilarang mendaftarkan pemain baru selama tiga periode bursa transfer.

Larangan itu akan berlaku jika klub tak melunasi kewajibannya setelah 45 hari jatuhnya vonis tersebut. Adapun 7 klub yang menunggak saat ini sudah divonis sejak April lalu.

Sedangkan tempo 45 hari untuk melunasi kewajibannya sudah habis pada awal Juni lalu. Artinya, 7 klub penunggak saat ini sudah terkena larangan mendaftarkan pemain baru.

Tetapi, hukuman itu bisa dicabut saat klub melunasi kewajibannya. Maksimal sampai pendaftaran pemain ditutup. Di Liga 1, bursa transfernya ditutup pada 27 Agustus mendatang. Lewat dari itu, klub tak bisa mendaftarkan pemain baru selama 3 periode bursa transfer.

"kalau update masalah tunggakan jangan tanya ke kami, karena NDRC tak punya kewajiban merilis klub mana yang menunggak," ujar Amir.

"Kalau meminta rilisnya, itu ke PSSI atau para pihak yakni pemohon dalam hal ini APPI atau klubnya. Nggak mungkin NDRC mengeluarkan itu. Yang jelas NDRC telah membuat putusan sengketa klub, termasuk di dalamnya klub Liga 1.


Hide Ads