Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto menjelaskan alasan pihaknya tak tegas ke klub penunggak gaji di Liga 2 2021. Para klub ini diizinkan tetap berkompetisi.
Diketahui ada empat klub plus Persis Solo yang masih belum melunasi hak pemainnya meski Liga 2 sudah digelar mulai 26 September. Empat klub itu adalah Kalteng Putra, Persijap Jepara, PSKC Cimahi, dan Persekat Kabupaten Tegal.
Padahal empat klub itu dijatuhi sanksi oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia tak bisa mendaftarkan pemain. Tapi pada kenyataannya empat klub itu lolos verifikasi dan tetap bisa berkompetisi.
"Ada beberapa klub menunggak gaji. Kalau di Liga 1 karena sistem profesional, level klubnya lebih tinggi maka tidak bisa ikut kompetisi jika tidak bisa selesaikan (tunggakan)," kata Iwan Budianto di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (28/9/2021).
"Ada 9 klub (Liga 1) yang menyelesaikan dan akhirnya bisa ikut kompetisi. Di Liga 2, PSSI melakukan pendampingan, 24 klub mendapatkan subsidi dari PT LIB Rp 800 juta," ujarnya menambahkan.
Dari subsidi itulah para klub akan membayar tunggakan gaji ke para pemainnya. Jadi para klub ini tak akan mendapatkan subdisinya secara penuh karena dipotong untuk membayar tunggakan.
Kesepakatan itu dicapai setelah PSSI melakukan korespondensi dengan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) pada, Senin (27/9/2021). PSSI memilih opsi itu agar para klub penunggak tetap bisa ikut berkompetisi dengan tidak dijatuhi hukuman.
"PSSI menjamin bahwa klub tersebut tidak mendapatkan subsidinya sebelum menyelesaikan tunggakan gaji. Tapi mereka tetap bisa berkompetisi," tutur Iwan Budianto.
"Apabila mereka tidak bisa menyelesaikan penunggakan gaji, kami sudah menghitung, ada 6 klub dengan nilainya kami bisa selesaikan dari pemotongan subsidi yang kami berikan," ucapnya.
Sementara itu, Persis menunggak 18 pemainnya pada musim 2020. Tetapi cuma 7 pemain yang kasusnya bisa digugat ke NDRC.
Sebab cuma 7 pemain yang punya salinan dari Persis. Tapi APPI mengupayakan 11 pemain lainnya untuk menggugat Persis dengan meminta salinan kontrak ke PT LIB.
Hanya saja, sampai saat ini PT LIB tak memberikan salinan kontrak pemain-pemain Persis. Makanya sampai saat ini belum ada putusan dari NDRC terkait tunggakan gaji Persis.
(aff/krs)