Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat buat pemain PSG Pati (AHHA PS Pati) Heri Setiawan. Ia dilarang bermain selama 6 bulan dan didenda Rp 50 juta karena menepak tangan wasit.
Heri Setiawan melakukan aksi tak terpuji kepada wasit saat PSG Pati berhadapan dengan Persijap Jepara. Kejadian bermula dari pelanggaran yang dilakukan Syaiful Indra Cahya pada Matchday ketiga Grup B Liga 2 2021, 11 Oktober.
Tak terima Syaiful dianggap melanggar, Heri Setiawan menghampiri wasit Moh Alfian Yantoni Nur. Ia juga menepak tangan sang wasit hingga peluit di tangannya terjatuh.
Karena agresif, wasit pun memberi kartu kuning kedua sehingga kartu merah dikeluarkan buatnya. Selepas itu, ia terus menunjuk-nunjuk ke arah wasit sambil berjalan meninggalkan lapangan.
Baca juga: Liga 2: AHHA PS Pati atau PSG Pati? |
Atas tingkah lakunya itu, pemain berposisi bek itu dijatuhi hukuman berat. Tanpa ampun, Komdis PSSI melarang pemain bernomor punggung 5 itu bermain selama 6 bulan dan denda Rp 50 juta.
"Ada pemain memukul tangan wasit, Heri Setiawan dari PSG Pati. Ini kami anggap tidak patuh," kata Ketua Komdis PSSI Erwin L Tobing saat memberikan keterangan pers, Rabu (20/10/2021).
"Wasit sedang memberi pelanggaran, eh dia memukul tangan wasit. Dia enam bulan tidak boleh main dan denda Rp 50 juta," ujarnya menjelaskan.
Dalam salinan keputusan Komdis PSSI, tindakan Heri Setiawan dianggap sebagai pelanggaran Kode Disiplin. Sementara jenis pelanggarannya adalah tingkah laku buruk pemain.
Pemain dari PSG Pati lagi ngelakuin hal kasar kayak gini.
— SuporterFC (@SuporterFC) October 12, 2021
pic.twitter.com/QJKtFlmtBS
(aff/krs)