16 dari 30 anggota Asosiasi Provinsi PSSI DKI Jakarta mendesak pelaksanaan Kongres. Sejauh ini para anggota belum dapat pemberitahuan soal kongres.
Masa kepengurusan Asprov PSSI DKI Jakarta bakal selesai pada 22 Februari 2022. Sesuai statuta PSSI Pasal 32 tentang Kongres, anggota diberitahu secara tertulis mengenai tempat, dan tanggal sekurang-kurangnya 60 (enam puluh) hari sebelum diadakannya Kongres.
"Sampai sekarang semua anggota tidak mendapatkan pemberitahuan tentang pelaksanaan Kongres. Padahal, masa jabatan pengurus akan berakhir pada 22 Februari 2022 mendatang. Ini berarti sudah melanggar statuta," kata Erick dari klub Laskar Muda dalam keterangan pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dear Asprov, Jangan Lupa Gelar Kongres! |
Hal senada juga disampaikan Taufik Jursal Efendi dari klub Persija Barat. Menurutnya, anggota sudah mengingatkan Exco PSSI DKI Jakarta untuk mentaati statuta dan melaksanakan amanah organisasi sebelum tanggal 22 Februari 2022. Apabila melewati tanggal tersebut, maka kepengurusan bisa kami anggap demisioner.
"Sejarah akan mencatat, pengurus sepakbola ASPROV PSSI DKI Jakarta periode ini tidak kredibel dan kompeten dalam memimpin organisasi," ujarnya.
Sebelumnya Sekjen PSSI Yunus Nusi juga mengingatkan kepada masing-masing Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI yang sudah habis masa perioderisasi kepengurusan untuk segera melakukan kongres. PSSI sampai sudah mengirimkan surat kepada masing-masing Asprov.
Untuk mekanismenya, sesuai dengan statuta, sebelum melaksanakan kongres, Asprov menyampaikan draf statuta kepada PSSI untuk disetujui. Asprov selanjutnya mengajukan permohonan penyelenggaraan Kongres.
"Setelah diajukan keduanya maka PSSI akan mengaproval statunya. Dan yang kedua PSSI merekomendasi dan atau menyetujui pelaksanaan Kongres," ujarnya.
Baca juga: PSSI Komentari Kegaduhan Tagar #HarunaOut |