PSSI dan PT Liga Indonesia Baru memutuskan BRI Liga 1 2021/2022 tetap digelar di Bali. Meski kasus COVID-19 meninggi, ada berbagai pertimbangan dari keputusan ini.
Keputusan diambil dari Emergency Meeting antara PSSI dan PT LIB yang digelar pada, Jumat (4/2/2022). Pertemuan itu dihadiri Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Waketum Iwan Budianto, Sekjen Yunus Nusi, Exco Haruna Sumitro, dan Direktur Teknik PSSI Indra Sjafri.
Dari PT LIB ada Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita serta Direktur Operasional PT LIB sudjarno. Kedua pihak menyadari kasus COVID-19 yang tengah meninggi di Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi peserta Liga 1 turut menjadi orang-orang yang terpapar virus corona. Setidaknya ada sekitar 100 pemain plus ofisial yang terpapar COVID-19.
"Setelah kami melakukan rapat melalui virtual zoom, akhirnya disepakati BRI Liga 1 terus dilanjutkan di Pulau Bali dengan berbagai pertimbangan," kata Sekjen PSSI Yunus Nusi, dalam rilis.
Adapun berbagai pertimbangan itu antara lain terkait jadwal BRI Liga 1, FIFA, AFC, dan AFF, perjanjian dengan broadcaster, kontrak pemain, dan lain sebagainya.
Baik PSSI maupun PT LIB meyakini kompetisi tetap bisa sesuai jadwal jika merujuk Regulasi kompetisi pasal 52 (ayat 5-7). Dalam kaitannya dengan COVID-19, berbagai regulasi sudah disiapkan untuk mengatasi situasi.
Pertandingan baru bisa ditunda jika sebuah klub kurang dari 14 pemain. Tapi pertandingan tetap lanjut jika ada minimal 14 pemain negatif COVID-19 dari kedua klub.
Regulasi Liga 1 Pasal 52
-Ayat 5: Jika ada pemain dan/atau ofisial yang tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam pertandingan karena kasus COVID-19 yang terkonfirmasi oleh Satuan Tugas COVID-19, klub diminta untuk mendatangkan bila ada pemain standby di kota domisili/lainnya yang telah terdaftar dari 35 pemain yang didaftarkan.
Ayat 6: Untuk menghindari keraguan, keberadaan kasus COVID-19 yang dikonfirmasi untuk Individu mana pun tidak akan berdampak pada penjadwalan Pertandingan. Hanya individu tersebut yang tidak diizinkan bertanding dan mendapat penanganan Satgas COVID-19. Sedangkan Pertandingan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Ayat 7: Dalam keadaan luar biasa, di mana setelah swab tes rapid antigen pada hari pertandingan membuat klub yang akan bertanding hanya menyisakan kurang dari 14 pemain (termasuk salah satu di antaranya adalah penjaga gawang), maka LIB dan PSSI bisa segera menggelar rapat darurat untuk memberikan keputusan dalam tempo cepat dan setiap keputusan akan bersifat final.