Komite Banding (Komding) PSSI mementahkan banding Persipura Jayapura. Sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI pun tetap berlaku terkait aksi mogok bertanding.
Persipura tak datang ke stadion pada laga tunda BRI Liga 1 2021 pekan ke-22, yang seharusnya dimainkan pada 21 Februari lalu. Persipura sempat meminta laga untuk ditunda dengan alasan kekurangan pemain, meski kenyataannya punya 21 pemain yang negatif COVID-19.
Di regulasi Liga 1, penundaan hanya bisa dilakukan andai skuad klub kurang dari 14 pemain. Kondisi itulah yang akhirnya membuat Komdis PSSI menjatuhkan sanksi ke Persipura berupa kalah Walk Out (WO) 0-3, pengurangan 3 poin, dan denda Rp 250 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sanksi juga dijatuhkan ke Arvydas Ridwan Madubun selaku Manajer Persipura. Ia dianggap sebagai dalang yang mengajak tim Persipura untuk tak datang ke stadion.
Dalam vonis Komdis PSSI, Bento kena hukuman larangan beraktivitas di sepakbola selama 12 bulan. Selain itu ia juga harus membayar denda Rp 250 juta.
Persipura pun mengajukan banding ke Komding PSSI atas vonis yang dijatuhkan Komdis PSSI. Tapi Komding malah memperkuat sanksi buat Persipura.
Sementara itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga ikut kena sanksi dari Komdis PSSI. Operator dianggap tak menjalankan aturan yakni tak mengabulkan emergency meeting atau rapat darurat yang diminta Persipura.
Rapat darurat diikuti oleh PT LIB serta dua klub yang akan bertanding. Ini adalah prosedur yang harus dijalani sebelum menunda laga, biasanya rapat diajukan oleh klub saat ditemukan kurang pemain untuk bertanding.
PT LIB menolak permintaan Persipura untuk emergency meeting karena menganggap Mutiara Hitam masih punya cukup pemain. Menilik regulasi, keputusan PT LIB sudah tepat.
Sama seperti Persipura, PT LIB juga mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI. Komding PSSI pun menerima banding PT LIB sehingga operator kompetisi kini bebas hukuman.
Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022
1. Tim Persipura
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.
- Hukuman Komdis: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp. 250.000.000
2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
- Hukuman Komdis: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000
Hasil Sidang Komite Banding: Mengabulkan Permohonan Banding Pemohon dan Membatalkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022. Bebas hukuman
3. PT Liga Indonesia Baru
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
-Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
-Hukuman: Denda Rp. 250.000.000