Komite Disiplin (Komdis) PSSI tak menemukan unsur match fixing dalam laga Liga 3 antara PS Siak Vs Serpong City. Sebelumnya, ada dugaan praktik sepakbola gajah.
Pemain PS Siak Bruno Casmir diduga melakukan aksi tak fair play saat timnya jumpa Serpong City FC pada laga Liga 3, Minggu (13/3/2022). Bruno Casimir terlihat dengan sengaja membiarkan bola yang datang kepadanya sehingga pemain Serpong bisa dengan mudah mencetak gol.
Disinyalir, PS Siak melepas pertandingan demi membantu Serpong yang butuh mencetak banyak gol demi lolos ke semifinal Liga 3. Laga ini akhirnya dimenangi PS Siak dengan skor 4-1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi Bruno Casmir viral di media sosial dan menambah borok permainan kotor di Liga. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pun memerintahkan Komdis PSSI untuk menyelidiki aksi Bruno Casimir.
Komdis PSSI pun sudah mengambil keputusan setelah menggelar sidang dengan mendengar penjelasan dari pihak-pihak yang diduga terlibat. Yakni tak ada bukti tindakan pengaturan skor seperti yang diduga.
Baca juga: Komding PSSI Tolak Banding Persipura! |
"Komite Disiplin PSSI telah mendengarkan keterangan dan penjelasan dari para pihak yang diundang terkait pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022," tulis keputusan Komdis PSSI yang dirilis federasi, Sabtu (19/3).
"Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada tanggal 15-17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022," lanjut keterangan itu.
Selain itu, Komdis PSSI juga mengambil tiga keputusan lain dari tiga laga BRI Liga 1. Tira Persikabo, Persebaya Surabaya, dan PSM Makassar, masing-masing kena denda Rp 50 juta.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 15-17 Maret 2022
1. Komite Disiplin PSSI telah mendengarkan keterangan dan penjelasan dari para pihak yang diundang terkait pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022. Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada tanggal 15 - 17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022.
2. Tim Tira Persikabo
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Tira Persikabo
- Tanggal kejadian: 9 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
3. Tim Persebaya Surabaya
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal kejadian: 10 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
4. Tim PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 14 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Team Bench (bangku cadangan) dan Technical Area. Dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM Makassar
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000