PT Liga Indonesia Baru (LIB) meminta persetujuan klub BRI Liga 1 2021 untuk menggelar laga terakhir Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta.
Sebagaimana diketahui, Stadion Kapten I Wayan Dipta merupakan kandang dari Bali United. Sementara Liga 1 musim ini menerapkan sistem semi-bubble yang membuat tak ada tim main di kandang sendiri.
Meski Seri 4 dan Seri 5 digelar di Pulau Dewata, Bali United cuma main diberikan kesempatan main di Stadion Kompyang Sujana dan I Gusti Ngurah Rai. Sementara itu, Bali United sudah dipastikan menjadi juara Liga 1 sejak pekan ke-33.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, pekan ke-34 akan menjadi momen seremoni perayaan gelar juara buat Bali United. Tetapi dua stadion yang biasa digunakan Bali United dianggap tak cukup mumpuni untuk menggelar seremoni itu.
Untuk itu, PT LIB pun berencana menggelar laga terakhir Bali United melawan Persik Kediri pada, Kamis (31/3/2022), di Stadion Kapten I Wayan Dipta. Jika itu terjadi, maka PT LIB melanggar sendiri aturannya, terlepas dari kebutuhan seremoni gelar juara.
Sadar hal itu melanggar regulasi, PT LIB pun mengutarakan niat itu ke 17 peserta kompetisi. Lewat sebuah surat, operator kompetisi meminta persetujuan.
Mereka juga meminta klub untuk menjawab surat tersebut. Jika tak ada jawaban sampai Senin (28/3), maka klub tersebut dianggap setuju Bali United bermain di Stadion Kapten I Wayan Dipta.
Tira Persikabo menjadi klub salah satu klub yang buka suara terkait permintaan LIB ini. Mereka menilai kebijakan ini tak adil sehingga menolak wacana ini.
"Persikabo menyatakan menolak atau tidak setuju dengan rencana tersebut," tulis pernyataan resmi Tira Persikabo di forum wartawan.
Surat PT LIB:
Kepada Yth.
Manajemen Klub
BRI Liga 1-2021/2022
di- Tempat
Rujukan:
a) Surat Izin KAPOLRI Nomor: SI/2588/VIII/YAN.2.1./2021 tanggal 20 Agustus 2021 perihal Izin
Keramaian Kompetisi Sepakbola BRI Liga 1-2021/2022 dan Liga 2-2021;
b) Surat Gubernur Bali Nomor B.31.426/25875/PORA/DIKPORA perihal Permohonan Venue
Pertandingan Pekan Ke-34 dan Kehadiran Penonton tanggal 26 Maret 2022;
c) Hasil Koordinasi dan Konsultasi antara PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) kepada PSSI.
Diinformasikan bahwa kompetisi BRI Liga 1-2021/2022 akan memasuki pekan terakhir yaitu pekan ke-34, dimana kompetisi ditutup dengan pertandingan antara PERSIK Kediri vs Bali United FC pada tanggal 31 Maret 2022, maka bersama ini perkenankanlah kami PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) menyampaikan beberapa pertimbangan sebagai berikut:
a) Bahwa pertandingan Pekan ke-34 BRI Liga 1-2021/2022 Nomor Pertandingan (NP. 305) antara PERSIK Kediri vs Bali United FC tanggal 31 Maret 2022 tidak mempengaruhi posisi klasemen Bali
United FC;
b) Bahwa pertandingan Pekan ke-34 BRI Liga 1-2021/2022 Nomor Pertandingan (NP. 305) antara PERSIK Kediri vs Bali United FC DIGELAR TANPA KEHADIRAN PENONTON di Stadion;
c) Untuk menjaga dan memelihara KAMTIBMAS di Bali dan sekitar kota Denpasar, maka perlu ditentukan venue pertandingan Nomor Pertandingan (NP. 305) antara PERSIK Kediri vs Bali United FC yang lebih representatif untuk menggelar rencana pengamanan dari POLDA Bali;
d) Cukup banyaknya tamu VIP yang akan hadir dalam pertandingan tersebut karena sekaligus closing dan awarding ceremony kompetisi BRI Liga 1-2021/2022, sehingga memerlukan venue/ stadion yang memiliki fasilitas tribun, royal box dan holding room untuk VIP dan undangan lainnya.
Sehubungan dengan rujukan dan pertimbangan tersebut di atas, maka bersama ini perkenankanlah kami PT. Liga Indonesia Baru (PT.LIB) menyampaikan PERMOHONAN PERSETUJUAN kepada 17 (tujuh belas) klub peserta BRI Liga 1-2021/2022 untuk dapat menggelar pertandingan BRI Liga 1-2021/2022 pekan ke-34 Nomor Pertandingan (NP. 305) antara PERSIK Kediri vs Bali United FC di Stadion I Wayan Dipta Gianyar.
Kami memohon dengan sangat klub peserta BRI Liga 1-2021/2022 dapat menyampaikan surat konfirmasi persetujuan sebagaimana terlampir selambat-lambatnya pada hari Senin, 28 Maret 2022 Pukul 18.00 WIB. Apabila klub peserta klub BRI Liga 1-2021/2022 tidak memberikan tanggapan/feedback terkait permohonan kami, maka kami anggap sebagai sebuah konfirmasi persetujuan.
(cas/aff)