Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) sudah memberikan keputusan atas gugatan perusahaan Belgia, Target Eleven, ke PSSI. Pemohon tak bisa memenuhi persyaratan CAS dalam gugatannya.
Panitia arbitrase sudah mengirim surat kepada Pemohon pada 3 Juni 2022. Hingga 6 Juni, syarat yang diajukan oleh CAS tidak bisa dipenuhi Pemohon. CAS pada akhirnya tidak mengabulkan tuntutan Target Eleven.
"Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya akan memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga,'" ujar pengacara yang ditunjuk PSSI di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) Sophie Roud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu," ujar anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh.
Target Eleven menggugat PSSI ke Badan Arbitrase Olahraga (CAS) karena masalah utang senilai 43 juta euro atau sekitar Rp 672 miliar. Target Eleven dan PSSI pernah bermitra sekitar sejak sekitar 10 tahun silam.
Target Eleven yang diwakili David Richards pun datang ke Indonesia pada 2013. Kedua belah pihak pun bertemu dan sepakat untuk meningkatkan profesionalisme sepakbola, Pemerintah Indonesia disebut ikut terlibat dalam kesepakatan ini.
Pada perjalanannya kerja sama ini tidak berjalan mulus karena masalah yang menimpa sepakbola Indonesia. Mulai dari dualisme federasi dan kompetisi, pemain tak mendapat haknya, match fixing hingga jatuhnya banned dari FIFA pada 2015.
Masalah-masalah itu disinyalir menjadi penyebab macetnya pembayaran dari PSSI ke Target Eleven. Perusahaan yang bergerak di bidang marketing olahraga itu pun pada akhirnya memutuskan melaporkan PSSI ke CAS pada 9 Juni 2021.
Sebenarnya PSSI punya niatan baik untuk menyelesaikan masalah ini sehingga Target Eleven sempat menunda pelaporan ke CAS. Tapi berbulan-bulan tak ada kabar, Target Eleven justru melaporkan PSSI ke CAS.
Patrick Mbaya kemudian melapor ke pengadilan dengan mengklaim bahwa upaya penyelesaian sudah tak ada lagi dari pihak PSSI. Federasi sepakbola Indonesia dianggapnya hanya menunda-nunda waktu saja tanpa berniat menyelesaikan kewajibannya.
Kemudian PSSI merespons tuntutan Target Eleven dengan menyebut bahwa utang tersebut adalah warisan warisan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS). Sementara PSSI menilai bahwa utang yang dimaksud seharusnya dialamatkan ke LPIS. Sekitar 1 dekade lalu, LPIS eksis sebagai operator kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI).
(krs/aff)