PSSI Baru Tahu Hak dan Kewajiban Suporter Dilindungi UU SKN

PSSI Baru Tahu Hak dan Kewajiban Suporter Dilindungi UU SKN

Muhammad Robbani - Sepakbola
Jumat, 07 Okt 2022 08:51 WIB
Stadion Kanjuruhan full penonton
PSSI baru tahu hak dan kewajiban suporter dilindungi UU SKN. (Foto: Stadion Kanjuruhan full penonton (M Bagus Ibrahim))

Hak dan kewajiban suporter dalam UU SKN. Pasal 55 UU 11/2022 yang mengatur tentang suporter.

-Ayat (1) Pasal 55 UU 11/2022 berbunyi, "Dalam penyelenggaraan kejuaraan Olahraga terdapat Suporter Olahraga yang berperan aktif memberikan semangat, motivasi, dan dukungan baik di dalam maupun di luar pertandingan Olahraga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

-Ayat (2) Suporter olahraga membentuk organisasi atau badan hukum suporter olahraga dengan mendapat rekomendasi dari klub atau induk organisasi cabang olahraga.

-Ayat (3) Organisasi atau badan hukum Suporter Olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga dan anggota yang terdaftar.

ADVERTISEMENT

-Ayat (4) Pengurus organisasi atau badan hukum suporter olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (3) bertanggung jawab melakukan pengelolaan dan pembinaan terhadap anggotanya.

-Ayat (5) UU 11/2022, Suporter olahraga memiliki hak: mendapatkan perlindungan hukum, baik di dalam maupun di luar pertandingan olahraga; mendapatkan pembinaan dari organisasi atau badan hukum suporter olahraga yang menaunginya; mendapatkan kesempatan prioritas memiliki klub melalui kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan memberikan dukungan langsung atau tidak langsung, baik di dalam maupun di luar pertandingan olahraga.

-Ayat (6) Suporter olahraga memiliki sejumlah kewajiban, yaitu: mendaftarkan diri menjadi anggota organisasi atau badan hukum suporter olahraga tertentu; dan menjaga ketertiban dan keamanan, baik di dalam maupun di luar pertandingan olahraga.

-Ayat (7) Suporter olahraga dapat berperan serta mendukung pengembangan industri olahraga dengan pelaku industri olahraga melalui pola kemitraan yang saling menguntungkan.


(rin/raw)

Hide Ads