TGIPF Sebut PT LIB Pentingkan Keuntungan Komersial

TGIPF Sebut PT LIB Pentingkan Keuntungan Komersial

Yanu Arifin - Sepakbola
Jumat, 14 Okt 2022 20:45 WIB
4 Hal Tentang Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan
Foto: AFP via Getty Images/STR
Jakarta -

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan membidik PT Liga Indonesia Baru. Operator kompetisi itu dinilai mementingkan sisi komersial.

Anggapan itu dirilis TGIPF dalam hasil rekomendasi, yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).

Dalam pengusutan yang berjalan selama kurang dari dua pekan, TGIPF menyebut PT LIB turut melakukan kesalahan dalam menggelar pertandingan sepakbola Tanah Air. Ada lima poin yang dinilai menjadi kelalaian operator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya adalah PT LIB dinilai lebih mementingkan sisi komersial soal jam tayang pertandingan. Poin itu selaras dengan kisruh jam tayang, yang disebut turut menjadi faktor terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

Selain itu, ada faktor kelalaian mempertimbangkan kualitas petugas di pertandingan hingga tanggung jawab kehadiran di tengah pertandingan. Mahfud MD, ketua TGIPF, sebelumnya juga menyentil stakeholder sepakbola Indonesia, yang disebut selalu berlindung di balik aturan.

ADVERTISEMENT

"Ternyata juga, dari hasil pemeriksaan kami, semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah," katanya.

Berikut Lima Temuan TGIPF soal PT LIB beserta Rekomendasinya di halaman 2.

Temuan TGIPF soal PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB)

a. Tidak mempertimbangkan faktor risik (high risk match) dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih memprioritaskan faktor keuntungan dari komersial (orientasi bisnis) dari jam penayangan di media.

b. b. Tidak mempertimbangkan track record/ reputasi, dan kompetensi terkait kualitas petugas, ketua panitia pelaksana (pernah mendapatkan sanksi hukuman dari PSSI)

c. Dalam menunjuk security officer tidak melakukan pengecekan kompetensi (pembekalan hanya dilakukan melalui video conference zoom meeting selama 2 jam, dan sertifikasi diberikan karena adanya kebutuhan penyelidikan yang bersangkutan pada tanggal 3 Oktober 2022)

d. Personil yang bertugas untuk melakukan supervisi di lapangan tidak maksimal dalam melakukan tugasnya.

e. Tidak adanya kehadiran unsur pimpinan PT. LIB menjelang pertandingan hingga pertandingan berakhir

2. Rekomendasi bagi PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB)

a. Memprioritaskan faktor resiko/high risk dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih mengutamakan kepentingan keamanan (security oriented) dibandingkan profit oriented.

b. Mewajibkan untuk menyusun standarisasi/kriteria para pejabat penyelenggara pertandingan (panpel, SO, petugas kesehatan, steward).

c. Menyusun petunjuk teknis tentang penugasan personel yang melakukan supervisi pertandingan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pengakhiran.

d. Memperhatikan aspek psikologis dan kesejahteraan petugas lapangan.

e. Memberikan jaminan pembiayaan kesehatan bagi para korban tragedi Kanjuruhan.

f. Pejabat PT. LIB wajib hadir secara fisik dari tahap perencanaan sampai dengan tahap akhir pertandingan (pasca pertandingan).

(yna/krs)

Hide Ads