6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan!

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan!

Tim Detikcom - Sepakbola
Senin, 24 Okt 2022 20:00 WIB
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dipanggil TGIPF. Begini ekspresi pria yang telah berstatus tersangka tragedi Kanjuruhan.
Akhmad Hadian Lukita dan lima tersangka Tragedi Kanjuruhan akan ditahan. (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pihak kepolisian menegaskan bahwa enam tersangka Tragedi Kanjuruhan akan ditahan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengungkapkan hal itu.

Penahanan itu menyusul pemeriksaan tambahan yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Has Darmawan, Kepala Bagian dan Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto deretan tersangka dari pihak kepolisian.

Sedangkan dari kalangan sipil yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini penyidik memanggil 6 orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini. Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses," kata seperti dilansir dari detikNews, Senin (24/10/2022).

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto enggan menjelaskan lebih rinci terkait penahanan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan di Mapolda. Dia irit bicara dan memilih menyerahkan keterangan kepada Mabes Polri.

"Nanti. Nanti disampaikan Kadiv Humas," ujar Dirmanto singkat.




(cas/nds)

Hide Ads