PSSI Minta PT LIB Gelar RUPS

ADVERTISEMENT

PSSI Minta PT LIB Gelar RUPS

Muhammad Robbani - Sepakbola
Minggu, 30 Okt 2022 17:30 WIB
Logo PSSI
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta -

PSSI meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menggelar menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS), terkait situasi Akhmad Hadian Lukita yang tersangkut masalah hukum.

"Rapat Exco juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setelah proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita," tulis keterangan resmi PSSI.

Permintaan itu dilayangkan PSSI dalam rapat Komite Eksekutif (Exco), Jumat (28/10/2022). Rapat Exco itu juga memutuskan PSSI akan mempercepat gelaran Kongres Luar Biasa (KLB).

Adapun Lukita yang merupakan Direktur Utama PT LIB ditahan Polda Jawa Timur terkait Tragedi Kanjuruhan, Senin (24/10). Ia ditahan setelah sebelumnya sudah lebih dulu dijadikan tersangka, Kamis (6/10).

Selain Lukita, penahanan juga dilakukan terhadap lima tersangka lainnya. Mereka adalah Ketua Panitia Pelaksana Arema Abdul Haris, Security Officer Arema Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Mereka berenam dianggap bertanggung jawab dalam terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang sejauh ini sudah memakan 135 korban jiwa. Adapun Lukita sempat masih memimpin Manager's Meeting Liga 1 tak lama setelah diumumkan sebagai tersangka.

Lukita, Abdul Haris, dan Suko Sutrisno dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) KUHP juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Lalu para tersangka dari Polri dikenai Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

Sebelumnya, beberapa klub juga sudah meminta PT LIB untuk menggelar RUPS. Ada Persis Solo, Persebaya Surabaya, dan PSIS Semarang. Sebab belum ada kepastian kapan Liga 1 akan digelar lagi, ditambah pemimpin tertinggi LIB ditahan terkait masalah hukum.

(krs/yna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT