Komite Pemilihan PSSI mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) menyisakan 75 orang. Beberapa nama tidak lolos, salah satunya Bambang Pamungkas.
Sebanyak 75 orang ini terdiri dari lima calon Ketua Umum, 16 Calon Wakil Ketua Umum, dan 54 calon anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Itu berarti lima bakal calon (balon) ketua umum memenuhi persyaratan semua.
Untuk posisi Wakil Ketua Umum yang tidak lolos adalah Achsanul Qosasi, Azrul Ananda, Bambang Pamungkas, Iwan Budianto, dan Ponaryo Astaman. Mereka tidak menyerahkan formulir kesediaan karena dicalonkan pihak lain.
Maka itu, Bambang Pamungkas dan empat nama lainnya yang sempat menjadi Balon Waketum tidak bisa mengajukan banding. Karena mereka dari awal memang tidak pernah mencalonkan diri sendiri.
Sementara untuk Balon Exco terdapat 27 orang yang tidak lolos verifikasi. Hanya dua di antara mereka yang bisa mengajukan banding, yakni Bima Sinung Widagdo dan Mirza Rinaldy Hippy.
"Di level pertama KP sudah menerima pendaftaran, lalu mereka melakukan verifikasi, verifikasinya registrasi dan segalanya, lalu hari ini ada DCS (Daftar Calon Sementara), itu diberikan kepada kami KBP, tapi kami punya waktu tiga hari," kata Ketua KP Amir Burhanuddin di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (31/1/2023).
"Tanggal 1, 2, dan 3 (Februari) memeriksa mereka-mereka yang merasa tidak puas di tingkat pertama, banding, nanti mereka akan ke kami. Kami akan periksa kembali, memverifikasi lagi, tanggal 1, 2, 3 (Februari) nanti tanggal 6 baru kami akan melakukan penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) di tanggal 6 karena sesuai ketentuan, 10 hari kemudian, tanggal 16 Feb baru kita melakukan KLB pemilihan ketua dan Exco. Kira-kira begitu step-stepnya," ujarnya menambahkan.
Dijelaskan Amir, sebanyak 27 Balon anggota Exco yang tidak lolos karena berbagai alasan. Mulai dari tidak mengembalikan formulir ketersediaan hingga terbentur aturan terlibat di sepakbola selama lima tahun.
Tapi hanya dua di antaranya yang masih akan ditunggu bandingnya. Sementara 25 lainnya dipastikan tak bisa banding, diduga kuat karena belum terlibat kepengurusan sepakbola selama lima tahun.
"KP menganggap yang bersangkutan yang bersangkutan belum memenuhi 5 tahun aktif di sepakbola, sebagaimana CV dan lembar konfirmasi dari pengusungnya," kata Ketua KP Amir Burhanuddin di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Selasa (31/1/2023), soal dua nama yang tak lolos calon anggota Exco tapi bisa banding.
"Tetapi kenapa kami kualifikasikan dapat banding, barangkali yang bersangkutan ada kelupaan CV belum dilampirkan, itu bisa saja akan dipertahankan dalam proses banding," ujar Amir.
Sementara itu Ketua Komite Banding Pemilihan Gusti Randa memberikan kesempatan kepada nama-nama yang masih bisa mengajukan banding untuk segera melengkapi dokumen yang kurang. Hanya sebentar waktu yang diberikan oleh KBP mengingat semakin mepetnya KLB yang akan digelar pada 16 Februari mendatang.
"Sudah kita dengar tadi, di level pertama KP sudah menerima pendaftaran, lalu mereka melakukan verifikasi, verifikasinya registrasi dan segalanya, lalu hari ini ada DCS (Daftar Calon Sementara), itu diberikan kepada kami KBP, tapi kami punya waktu tiga hari. Tanggal 1, 2, dan 3 (Februari) memeriksa mereka-mereka yang merasa tidak puas di tingkat pertama untuk banding," tutur Gusti Randa.
"Nanti mereka akan ke kami. Kami akan periksa kembali, memverifikasi lagi, tanggal 1, 2, 3 (Februari) nanti tanggal 6 baru kami akan melakukan penetapan DCT (Daftar Calon Tetap), karena sesuai ketentuan, 10 hari kemudian, tanggal 16 Februari baru kita melakukan KLB pemilihan ketua, wakil ketua dan Exco. Kira-kira begitu step-stepnya," ucapnya.
74 Calon Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk posisi Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Exco
Calon Ketua Umum PSSI yang memenuhi syarat:
1. La Nyalla Mattalitti,
2. Erick Thohir,
3. Ari Putra Wicaksono,
4. Doni Setiabudi,
5. Fary Djemy Francis
Calon Wakil Ketua Umum PSSI yang memenuhi syarat:
1. Ahmad Riyadh
2. Ahmad Syauqi
3. Andre Rosiade
4. Doni Setiabudi
5. Duddy S Sutandi
6. Fary Djemy Francis
7. Gede Widiade
8. Hasani Abdulgani
9. Hasnuryadi Sulaiman
10. Juni Rachman
11. Maya Damayanti
12. Ratu Tisha
13. Sadikin Aksa
14. Yesayas Oktavianus
15. Yunus Nusi
16. Zainudin Amali
Calon Anggota Exco yang memenuhi syarat:
1. Ach Baidowi
2. Agus Ambo Djiwa
3. Ahmad Riyadh
4. Ahmad Susanto
5. Ahmad Syauqi
6. Andre Rosiade
7. Apung Widadi
8. Arya Mahendra
9. Azrul Ananda
10. Bangun Salmon
11. Benny Erwin
12. Benny Tomasoa
13. Bustami Zainudin
14. Dirk Soplanit
15. Djamal Aziz
16. Doni Setiabudi
17. Duddy S Sutandi
18. Eko Setyawan
19. Endri Erawan
20. Fary Djemy Francis
21. Ganisa Pratiwi
22. Gede Widiade
23. Hasani Abdulgani
24. Hasnuryadi Sulaiman
25. Husni Efendi
26. Indra DT Rajo
27. Juni
28. Kairul Anwar
29. Katno
30. Lexyndo Hakim
31. Monica Desideria
32. Muhamad Jaelani
33. Muhammad
34. Paulus Kia Botoor
35. Pieter Tanuri
36. Rocky Bebena
37. Rowland Heinrich
38. Rudi Yudianto
39. Sigit Widodo
40. Ophan Lamara
41. ST Diza Rasyid
42. Sumardji
43. Syafril Nasution
44. Teddy Tjahjono
45. Tigor Shalom
46. Tommy Apriantono
47. Vivin Cahyani
48. Wempi Wetipo
49. Yesayas Oktavianus
50. Yeyen Tumena
51. Yosephine Natalitha
52. Yunus Nusi
53. Zulkarnaen
54. Achsanul Qosasi